Eks Projo Palti Hutabarat Diciduk Bareskrim, TPN Duga karena Punya Pengikut Banyak dan Dukung Ganjar

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:52 WIB
Eks Projo Palti Hutabarat Diciduk Bareskrim, TPN Duga karena Punya Pengikut Banyak dan Dukung Ganjar
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis (tengah) dalam konferensi pers yang diselenggarakan TPN Ganjar-Mahfud di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menduga ditangkapnya Relawan Ganjar-Mahfud yang juga Pegiat Media Sosial, Palti Hutabarat, lantaran adanya dukungan ke pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. Palti ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong.

Palti sebelumnya memang merupakan Relawan pendukung Jokowi yakni Projo. Namun pada Pilpres 2024 ia memilih mendukung paslon Ganjar-Mahfud.

"Palti Hutabarat sebelumnya tergabung dalam Relawan Projo ya. Dan ini yang mungkin ya, kenapa dia tidak stay dengan Projo kenapa dia memilih Ganjar dan Mahfud. Nah ini hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, apakah itu yang menjadi latar belakang dari semua itu (penangkapan)?," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis, dalam konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).

Selain itu, kata Todung, ada juga yang menduga ditangkapnya Palti lantaran memiliki pengikut yang banyak di media sosial.

"Hampir 80 ribu (followers), ya gak banyak-banyak amat sih kalau cuman 80 ribu kok konsen amat kok cemas banget kalau cuman 80 ribu," tuturnya.

Lebih lanjut, Todung mengatakan, kalau memang dugaan-dugaan itu semua benar, maka aparat kepolisian dipastikan tidak netral dalam Pemilu atau Pilpres 2024.

"Nah saudara-saudara kalau saya cuman konsen semua ini menunjukan sikap tidak netral dari aparat dalam pilpres kalau betul-betul," ujarnya.

Untuk itu TPN Ganjar-Mahfud, kata Todung, berharap agar proses penyelidikan terhadap Palti ini aparat kepolisian bisa bersikap netral.

"Nah kami selaku deputi hukum TPN mengadakan press confrence di Medan mengenai hal ini dan kami juga meminta aparat melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langlah agar aparat bersikap netral dan memihak dalam oemilu dan dalam pilpres yang diadakan," katanya.

baca juga

"Saya kasih ini sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan ya pejabat itu harus netral aparat itu musti netral kita mengamplikasi pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya yang sebetulnya ya tidak terjadi di lapangan," sambungnya.

Ditangkap di Jagakarsa

Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Palti ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri di sebuah rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penangkapan Palti dilakukan sekitar pukul 03.44 WIB pada Jumat (19/1/2024) pagi tadi.

"Sekira pukul 03.44 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersagka PH di Jalan Swadaya Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," katanya.

Trunoyudo merincikan, Palti dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 48 Ayat 2 Juncto Pasal 32 Ayat 2 dan atau Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 45 Ayat 4 Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Bantuan Hukum, TPN Ganjar-Mahfud Minta Bareskrim Polri Tak Tahan Palti Hutabarat

Beri Bantuan Hukum, TPN Ganjar-Mahfud Minta Bareskrim Polri Tak Tahan Palti Hutabarat

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:43 WIB

Protes Penangkapan Pagi Buta Palti Hutabarat, TPN Ganjar - Mahfud: Kebiasaan Tak Sehat!

Protes Penangkapan Pagi Buta Palti Hutabarat, TPN Ganjar - Mahfud: Kebiasaan Tak Sehat!

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:24 WIB

Sikapi Kemunculan Pejuang PPP, Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kader yang Membelot Bakal Diberhentikan

Sikapi Kemunculan Pejuang PPP, Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kader yang Membelot Bakal Diberhentikan

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:05 WIB

Pendidikan Tak Setinggi Alam Ganjar, Dikta Ternyata Satu Almamater dengan Mayang Lucyana

Pendidikan Tak Setinggi Alam Ganjar, Dikta Ternyata Satu Almamater dengan Mayang Lucyana

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:15 WIB

Ketika Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Kembali Kompak Soal Penanganan Stunting, Bukan Susu Tapi Ikan

Ketika Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Kembali Kompak Soal Penanganan Stunting, Bukan Susu Tapi Ikan

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 17:53 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×