Polisi Beberkan Isi HP Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gunadarma: Banyak Konten Video Porno!

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 22 Januari 2024 | 16:01 WIB
Polisi Beberkan Isi HP Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gunadarma: Banyak Konten Video Porno!
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polisi menyebut Argiyan Arbirama (19) tersangka pembunuh dan pemerkosa mahasiswi Gunadarma Depok, Kayla Rizki Andini alias KRA (20) mengoleksi konten-konten tak senonoh hingga video porno.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan digital forensik terhadap handphone atau ponsel milik tersangka Argiyan.

"Dari hasil penelusuran terhadap digital forensik terhadap handphone milik daripada pelaku ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten termasuk video porno," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Wira tak menyebut jumlah konten atau video porno yang ditemukan dalam handphone tersangka Argiyan. Dia hanya menegaskan bahwa jumlahnya cukup banyak.

"Video porno yang ini cukup banyak ya," ujarnya.

Dalam ekspose kasus tersebut, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menghadirkan tersangka Argiyan ke hadapan awak media.

Pantauan Suara.com, Argiyan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol. Dia hanya tertunduk lesu saat digiring penyidik ke hadapan awak media.

Wira mengungkap tersangka Argiyan tidak hanya memperkosa dan membunuh Kayla. Menurutnya ada dua korban lainnya yang turut diperkosa dan dicabuli.

Kedua korban tersebut berinisial N dan NH. N merupakan anak di bawah umur yang kekinian tengah hamil 9 bulan akibat perbuatan tersangka Argiyan.

"Tersangka juga merupakan buronan di Polres Depok dan ada dua laporan polisi terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan anak dibawah umur," jelas Wira.

Dilaporkan Ibu Kandung

Jasad Kayla ditemukan tewas di sebuah kontrakan kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1) lalu.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan Fredricka Theodora (42) yang tidak lain merupakan ibu kandung tersangka Argiyan. Dia melaporkan kasus ini setelah menerima pesan WhatsApp atau WA dari tersangka Argiyan.

"Bahwa anak pelapor (Argiyan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," jelas Kasie Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi kepada wartawan, Jumat (19/1).

Setelah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, tersangka Argiyan melarikan diri ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah. Sampai pada akhirnya dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertunduk Lesu Usai Ditangkap, Begini Tampang Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gundar

Tertunduk Lesu Usai Ditangkap, Begini Tampang Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gundar

News | Senin, 22 Januari 2024 | 14:31 WIB

Terungkap! Jejak Jahat Pembunuh Mahasiswi Depok: Dilaporkan Kasus Pemerkosaan, Korban Ada 3

Terungkap! Jejak Jahat Pembunuh Mahasiswi Depok: Dilaporkan Kasus Pemerkosaan, Korban Ada 3

News | Minggu, 21 Januari 2024 | 15:13 WIB

Soal Dukungan Politik, Rhoma Irama: Pak Anies Sekarang di Sini

Soal Dukungan Politik, Rhoma Irama: Pak Anies Sekarang di Sini

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 00:37 WIB

Terkini

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB