Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama alias AA terhadap mahasiswi Gunadarma Depok, Kayla Rizki Andini alias KRA (20), dalam rumah kontrakan, di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban dan tersangka belum lama kenal. Mereka berkenalan lewat aplikasi chat, Line.
“Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru. Tersangka A tanggal 4 Januari dilaporkan ke Polres metro Depok atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2024).
Sejauh ini, lanjut Ade, sudah ada tiga orang yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Argiyan.
“Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A,” sebut Ade Ary.
Namun, Ade Ary belum bisa begitu merinci peristiwa ini lantaran perkaranya masih dalam pengembangan oleh penyidik.
“Selanjutnya penyidik masih mengembangkan terus kasus ini,” imbuh Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok, berinisial AA.
Usai menghabisi nyawa korban KRA, pelaku AA langsung melarikan diri. Beruntung, Tim Opsnal Polda Metro Jaya dapat menyudahi pelarian AA. Ia ditangkap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya Bunuh Mahasiswi di Kontrakan, Argiyan Juga Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
“Ya benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Ade Ary,” di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).