Rektor UGM Tidak Terlihat dalam Petisi Bulaksumur yang Kritik Jokowi, Bagaimana Sebenarnya Sikap Rektorat?

Galih Priatmojo, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 02 Februari 2024 | 11:42 WIB
Rektor UGM Tidak Terlihat dalam Petisi Bulaksumur yang Kritik Jokowi, Bagaimana Sebenarnya Sikap Rektorat?
Para civitas akademika UGM menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM, Rabu (31/01/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia tidak terlihat hadir saat sejumlah sivitas akademika kampus biru itu membacakan 'Petisi Bulaksumur' pada Rabu (31/1/2024) kemarin. Petisi yang berisi tentang kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disampaikan oleh para guru besar, dosen, alumni dan mahasiswa si Balairung UGM. 

Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi mengungkapkan saat pembacaan petisi itu posisi Rektor UGM sedang berada di Jakarta. Ova disebut tengah menghadiri agenda Kagama yang sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.

"Semua yang dilakukan di UGM itu pasti diketahui oleh Rektor tetapi pada saat yang sama Bu Rektor harus menghadiri pertemuan Kagama di Jakarta dan itu sudah diassign jauh-jauh hari," kata Andi, Jumat (2/2/2024).

Andi memaparkan bahwa acara pembacaan Petisi Bulaksumur itu digagas oleh sejumlah guru besar, tenaga pendidik, dosen, mahasiswa, dan alumni UGM pada Jumat (26/1/2024) lalu. Sementara itu rektorat baru menerima surat resmi kegiatan tersebut sehari sebelum acara berlangsung yakni Selasa (30/1/2024) kemarin.

Disampaikan Andi, Petisi Bulaksumur yang kemarin dibacakan hanya mewakili sebagian elemen kampus saja. Sementara rektorat saat itu bertindak untuk mewadahi aspirasi elemen-elemen tersebut.

"Karena prosesnya ini begitu cepat dan ini bermula dari elemen-elemen yang ada di UGM ya kita mewadahi aspirasi dan kegundahan teman-teman," tuturnya.

Sedangkan rektorat UGM sendiri, kata Andi masih berada dalam posisi netral. Pasalnya secara kelembagaan perlu sejumlah proses institusional yang cukup panjang.

Mulai dari proses bersama Senat Akademik, Dewan Guru Besar, MWA dan Pimpinan Universitas yang di dalamnya adalah Rektor. Termasuk melibatkan seluruh dekan masing-masing fakultas yang ada di UGM. 

"Kalau dari statement ya ini bagian dari Universitas Gadjah Mada tetapi bukan berarti secara kelembagaan ya karena kalau secara kelembagaan ada proses tertentu yang harus dilewati," ungkapnya.

baca juga

Andi menambahkan hingga saat ini belum ada pembahasan tentang hal itu secara kelembagaan. Sedangkan Rektor UGM tidak memberi instruksi khusus dan pada prinsipnya mempersilakan elemen-elemen kampus itu menyalurkan aspirasinya.

Sebelumnya, puluhan civitas akademika UGM yang terdiri dari dosen, mahasiswa serta alumnus menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM, Yogyakarta, Rabu (31/01/2024) sore. Bukan tanpa sebab, mereka gerah dengan kondisi politik, terutama tindakan penyelenggara negara, termasuk Presiden Joko Widodo (jokowi) dalam kontestasi politik saat ini.

Petisi yang dibuat berdasarkan diskusi panjang ini dibacakan Guru Besar (gubes) Fakultas Psikologi UGM, Prof Koentjoro. Diatas mimbar, Koentjoro yang ditemani sejumlah perwakilan gubes sejumlah poin penting.

"Kami sivitas akademika UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial," tandasnya.

Menurut Koentjoro, civitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM. Sebut saja dalam kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dan keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan.

Selain itu pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye. Pernyataan politik itu dinilai berbanding terbalik dengan netralitas.

Dalam pembacaan petisi itu turut dihadiri oleh beberapa guru besar di antaranya Budi Santoso Wignyosukarto, Wiendu Nuryanti, serta Wahyudi Kumorotomo.

Lalu ada pula pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar alias Uceng, Kepala Pusat Studi Pancasila Agus Wahyudi, serta Mantan Ketua BEM KM Gielbran M. Noor. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul Petisi Bulaksumur UGM, Giliran UII Kritik Jokowi 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'

Susul Petisi Bulaksumur UGM, Giliran UII Kritik Jokowi 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'

Your Say | Kamis, 01 Februari 2024 | 16:22 WIB

Profil Prof Koentjoro, Pembaca Petisi Bulaksumur UGM yang Peringatkan Jokowi

Profil Prof Koentjoro, Pembaca Petisi Bulaksumur UGM yang Peringatkan Jokowi

Lifestyle | Kamis, 01 Februari 2024 | 11:15 WIB

Jokowi Dinilai Menyimpang dari Prinisip Demokrasi, Civitas Akademika UGM Bacakan Petisi Bulaksumur

Jokowi Dinilai Menyimpang dari Prinisip Demokrasi, Civitas Akademika UGM Bacakan Petisi Bulaksumur

Video | Kamis, 01 Februari 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB