4 Fakta Penyekapan Pasutri di Jogja yang Alami Tindakan Sadis: Disiram Air Panas, Dipaksa Berbuat Intim hingga Dibalsem

Galih Priatmojo

Jum'at, 09 Februari 2024 | 22:27 WIB
4 Fakta Penyekapan Pasutri di Jogja yang Alami Tindakan Sadis: Disiram Air Panas, Dipaksa Berbuat Intim hingga Dibalsem
Rilis kasus dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiayaan serta kekerasan seksual di Mapolda DIY, Rabu (7/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Perlakuan sadis menimpa pasangan suami istri atau pasutri di Jogja

Pasutri tersebut mengalami penyekapan yang dilakukan oleh sebanyak lima orang. 

Penyekapan yang terjadi pada Oktober 2023 itu disertai tindakan sadis berupa pelecehan seksual. 

Berikut deretan fakta mengenai kejadian tersebut.

Bermula dari Join Bisnis

Berdasar keterangan yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi pada Rabu (7/2/2024) kemarin, kasus penyekapan itu dipicu dari hubungan bisnis antara korban dan pelaku pada Juni 2023 lalu. 

Saat itu korban dengan pelaku MSH alias JD melakukan bisnis bareng jual beli mobil. 

Untuk menjalankan bisnis tersebut, pelaku menyuntik dana modal senilai Rp1,2 miliar.

Tetapi hingga Agustus 2023 tak ada keuntungan yang didapat dari kerjasama tersebut. 

baca juga

Hingga kemudian pelaku bersama rekan-rekannya mendatangi rumah korban dan merampas sejumlah barang berharga.

Penyekapan Selama Dua Bulan

Tak puas hanya merampas barang berharga milik korban sebagai jaminan pelunasan utang, pelaku bersama rekan-rekannya nekat melakukan penyekapan terhadap korban beserta istrinya. 

Pasutri tersebut dibawa ke penginapan di daerah Condongcatur, Sleman.

Penginapan yang berupa rumah kos eksekutif itu diketahui milik MSH. 

Pasutri tersebut dikunci dari luar kamar dan kunci disimpan karyawan kos tersebut.

Penyekapan itu berlangsung selama dua bulan yakni dari 12 Oktober hingga 10 Desember 2023. 

Perlakuan sadis

Selama dalam penyekapan pasutri tersebut mengalami tindakan sadis berupa penyiksaan hingga pelecehan seksual.

Pelaku MSH pernah memaksa istri korban yakni AA untuk melakukan hubungan seksual dengan MSE. 

Yang mengerikan pelaku memaksa korban yang kala itu dalam kondisi mulut penuh sambal.

Tak berhenti di situ, tindakan pelecehan seksual juga dilakukan pelaku ARD terhadap korban AA yakni dengan mengoles balsem ke bagian sensitifnya.

Sementara itu, istri pelaku MSH yang berinisial MM juga turut serta dalam tindak penganiayaan terhadap korban dan istrinya.

Ia menyiram air panas hingga memukul korban menggunakan sarung tinju.

Laporan Orang Hilang

Kasus penyekapan yang disertai tindakan sadis itu terungkap setelah polisi mendapat laporan orang hilang di wilayah lain. 

Polisi pun kemudian berhasil membekuk para pelaku. 

Tercatat ada lima pelaku yang berstatus sebagai tersangka yakni MSH (43) yang berperan sebagai otak penyekapan. 

Kemudian ada MM (41) istri pelaku, AS (48), YR (36) serta ARD (36).

Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda yakni Pasal 333 KUHP mengenai penyekapan dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara, kemudian Pasal 368 mengenai perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Selain itu Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan bui, serta Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejadian Mengerikan di SPBU: Penjual Keripik Ditodong Senpi Polisi dan Dipaksa Ngaku Jadi Sindikat Perampok

Kejadian Mengerikan di SPBU: Penjual Keripik Ditodong Senpi Polisi dan Dipaksa Ngaku Jadi Sindikat Perampok

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 11:48 WIB

5 Fakta Masa Lalu di Drama Korea A Shop for Killers, Ada Asal Mula Mutherhelp

5 Fakta Masa Lalu di Drama Korea A Shop for Killers, Ada Asal Mula Mutherhelp

Your Say | Kamis, 08 Februari 2024 | 19:59 WIB

Mitos dan Fakta? Motor Injeksi Kehabisan Bensin Akan Rusak

Mitos dan Fakta? Motor Injeksi Kehabisan Bensin Akan Rusak

Otomotif | Kamis, 08 Februari 2024 | 16:19 WIB

Terkini

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

×