118 Angkutan Pariwisata Diperiksa, Hanya 36 Persen yang Penuhi Persyaratan

Irwan Febri

Sabtu, 10 Februari 2024 | 16:30 WIB
118 Angkutan Pariwisata Diperiksa, Hanya 36 Persen yang Penuhi Persyaratan
Ditjen Hubdat tingkatan pengawasan bus pariwisata. (Dok. Humas Ditjen Hubdat)

Suara.com - Peningkatan pengawasan terhadap angkutan pariwisata selama libur Isra Miraj dan Imlek 2024 dilakukan oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) pada 8-9 Februari 2024.

Pemeriksaan pun dilakukan terhadap bus-bus di tempat wisata seluruh Indonesia. Khusus di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, ada 118 bus yang diperiksa.

"Pada masa liburan ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata," ujar Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani, Sabtu (10/2/2024).

"Tidak hanya di sekitar ibu kota, tapi kami telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah," imbuhnya.

Namun, rupanya banyak sekali angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan. Tercatat hanya 36 persen yang oke, selebihnya tidak memenuhi syarat, seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati atau tidak terdaftar.

"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," tuturnya menambahkan.

Ia pun memastikan bakal melakukan pembinaan dan memanggil pimpinan perusahaan untuk memberikan penjelasan serta sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat," kata Ahmad Yani.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum," lanjutnya.

baca juga

Kemudian, mengenai kecelakaan yang melibatkan Perusahaan Otobus (PO). Ditjen Hubdat tegas akan membekukan izin dan pengembangan usaha.

"Perusahaan otobus (PO) tersebut juga akan diberikan pembinaan berupa sanksi administratif meliputi pembekuan izin dan pengembangan usaha," tuturnya menutup. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukit Sampalan Asri, Glamping Sekaligus Healing Bareng Keluarga di Ciamis

Bukit Sampalan Asri, Glamping Sekaligus Healing Bareng Keluarga di Ciamis

Your Say | Jum'at, 09 Februari 2024 | 14:23 WIB

Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat

Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 10:36 WIB

Sandiaga Uno Ungkap Grup WhatsApp Menteri Sepi di Tengah Isu Mundur

Sandiaga Uno Ungkap Grup WhatsApp Menteri Sepi di Tengah Isu Mundur

Bisnis | Kamis, 08 Februari 2024 | 09:44 WIB

Perkuat Sinergi, Ditjen Hubdat Ungkap Peran Penting Transportasi dalam Pembangunan

Perkuat Sinergi, Ditjen Hubdat Ungkap Peran Penting Transportasi dalam Pembangunan

News | Senin, 05 Februari 2024 | 11:45 WIB

Kemenhub hingga Polri bakal Atur Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2024

Kemenhub hingga Polri bakal Atur Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2024

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 15:30 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×