Reaksi KPU RI Soal Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bakal Pemungutan Suara Ulang ?

Riki Chandra, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 14 Februari 2024 | 22:42 WIB
Reaksi KPU RI Soal Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bakal Pemungutan Suara Ulang ?
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah melakukan rapat pleno membahas kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia. Pihak KPU mengaku sedang mempertimbangkan usulan pencoblosan ulang.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan, kasus surat suara tercoblos ini terjadi pada sistem Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos, bukan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

"Kami akan pertimbangkan karena sudah ada rekomendasi dari Panwas Kuala Lumpur untuk melakukan pemungutan suara ulang di KSK dan Pos," kata Betty, Rabu (14/2/2024).

Pihak KPU RI bergerak cepat melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari panwas Kuala Lumpur.

"Langsung ini, langsung pleno barusan. Saya harus koordinasi lagi ke mas ketua dan para anggota karena dari sisi pendataan pemilih, itu akan jadi PR utama setelah keluarnya putusan panwas terkait dengan merekomendasikan untuk melakukan pengulangan di KSK dan pos di KL," katanya.

Sebelumnya, Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur menyatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur terbukti melakukan pelanggaran administratif Pemilu dan merekomendasikan melakukan pemungutan suara ulang sistem Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.

Ketua Pawaslu LN Kuala Lumpur, Rizky Al-Farizie mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait beberapa isu yang secara garis besar berkaitan dengan pemungutan suara dengan metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK).

Terhadap dugaan pelanggaran pemilu, ia mengatakan Panwaslu selanjutnya merekomendasikan PPLN Kuala Lumpur untuk melakukan beberapa hal. Pertama, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos di seluruh wilayah Kuala Lumpur. Kedua, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK).

Ketiga, melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK. Keempat, pelaksanaan pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud didahului dengan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih untuk metode pos dan KSK.

baca juga

Kelima, tidak menetapkan seluruh pemilih yang telah memberikan suara di tempat pemungutan suara Kuala Lumpur sebagai pemilih pada pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK. Keenam, mengevaluasi metode pos dengan pemilihan metode lain guna menghindari kesalahan atau kejadian yang sama.

Ia mengatakan sudah memberikan surat rekomendasi itu kepada PPLN Kuala Lumpur.

Panwaslu, kata Rizky, sebelumnya telah berkoordinasi dengan PPLN terkait dengan video viral yang menunjukkan tumpukan surat suara dicoblos di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur. Dan kebenarannya masih ditelusuri.

Namun Panwaslu menemukan beberapa dugaan pelanggaran administratif terkait pemungutan suara metode pos yang salah satunya adanya 1.972 surat suara yang dikembalikan oleh satu orang yang tidak diketahui identitasnya. Cara pengembalian itu tidak sesuai dengan standar operasional prosedur Pos Malaysia.

Sedangkan terkait metode KSK, ia mengatakan dari 136 kotak suara keliling ada kesalahan administrasi dalam proses pendistribusian karena PPLN menetapkan seluruh KSK menyediakan 500 surat suara, padahal setiap KSK memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbeda.

Panwaslu, menurut dia, juga mendapat laporan adanya pemilih yang melakukan dua kali pencoblosan. “Ini meresahkan, karena bisa mendegradasi Pemilu”.

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI, termasuk Gakkumdu dan tentunya akan ada tindakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Nusron Wahid Tuding Ada Oknum KBRI yang Terlibat

Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Nusron Wahid Tuding Ada Oknum KBRI yang Terlibat

Kotak Suara | Kamis, 08 Februari 2024 | 19:41 WIB

Jokowi Diajak Kaesang Makan Mie Gereng di Sun Plaza Medan Tanpa Bobby, Kemana Suami Kahiyang?

Jokowi Diajak Kaesang Makan Mie Gereng di Sun Plaza Medan Tanpa Bobby, Kemana Suami Kahiyang?

Kotak Suara | Kamis, 08 Februari 2024 | 02:41 WIB

Endus Kecurangan, Anies soal Surat Suara di Malaysia Tercoblos Ganjar-Mahfud: Permainan Merusak Nama Baik!

Endus Kecurangan, Anies soal Surat Suara di Malaysia Tercoblos Ganjar-Mahfud: Permainan Merusak Nama Baik!

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 18:12 WIB

Apa Dampak Pelanggaran Kode Etik KPU Buat Pemilu 2024?

Apa Dampak Pelanggaran Kode Etik KPU Buat Pemilu 2024?

Video | Rabu, 07 Februari 2024 | 15:00 WIB

Usai Viral, KPU Utus Tim Usut Surat Suara Diduga Sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud di Malaysia

Usai Viral, KPU Utus Tim Usut Surat Suara Diduga Sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud di Malaysia

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 14:23 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×