Komeng Ingin Perjuangkan Hari Komedi Saat Jadi Senator, Apa Fungsi DPD RI?

Tasmalinda Suara.Com
Sabtu, 17 Februari 2024 | 21:53 WIB
Komeng Ingin Perjuangkan Hari Komedi Saat Jadi Senator, Apa Fungsi DPD RI?
Foto unik Komeng di profil caleg DPD RI. [https://infopemilu.kpu.go.id/]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


2. Pembahasan Rancangan Undang Undang Terkait Otonomi Daerah
Para anggota DPD turut serta membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.


3. Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK
Anggota DPD RI berwenang untuk memberikan pertimbangan atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara serta rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.


4. Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang 
Anggota DPD RI melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. 

Anggota DPD RI juga harus aktif mengawasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.


5. Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
DPD RI memiliki andil dalam menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.


6. Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda 
Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan daerah (Ranperda) dan Peraturan daerah (Perda).


Itu lah merupakan tugas yang dijalankan para anggota DPD RI terpilih sebagai salah satu majelis tinggi dalam lembaga legislatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI