Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tambora agar tidak lebih banyak massa yang menghakiminya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo, membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, karena kasus pencurian ini terjadi di wilyah Palmerah, maka ia akan menyerahkan pelaku ke Polsek Palmerah untuk proses lebih lanjut.
“Setelah kita introgasi ternyata loksinya di Palmerah. Perkaranya akan diserahkan ke Polsek Palmerah,” pungkasnya.