Soroti Perundungan di Binus Serpong, Kemenkumham Harap Kepolisian Kedepankan Restorative Justice

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 24 Februari 2024 | 16:20 WIB
Soroti Perundungan di Binus Serpong, Kemenkumham Harap Kepolisian Kedepankan Restorative Justice
Murid siswa Binus International School, Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga sebagai pelaku perundungan. [Instagram]

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut menyoroti kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang. Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, berharap penanganan perkaranya oleh kepolisian dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.

"Mengingat pelaku merupakan anak-anak maka pendekatan restorative justice dan kepentingan terbaik anak harus dikedepankan. Sejatinya, dari aspek regulasi dengan keberadaan UU Perlindungan Anak dan UU SPPA menunjukan komitmen negara bagi anak yang berurusan dengan hukum telah memadai," kata Dhahana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (24/2/2024).

Namun demikian, ditegaskannya perundungan tidak dapat dibenarkan.

"Dari kacamata HAM, perundungan dengan dalih apapun jelas mencederai martabat dan kehormatan serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban sehingga tidak boleh dibiarkan," katanya.

Disebutnya, kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong yang merupakan sekolah kalangan elit, menunjukkan peristiwa perundungan tidak memandang status sosial.

Oleh karenanya, Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham terus mengkampanyekan implementasi nilai-nilai HAM di dunia pendidikan. Tidak hanya bersama Civil Society Organization (CSO), dan mitra luar negeri, serta para tenaga didik, upaya tersebut juga dilakukan dengan mengajak generasi muda.

Di Jakarta, Direktorat Jenderal HAM telah membentuk Komunitas Pemuda Pencinta (Koppeta) HAM. Dengan harapan membantu kerja-kerja pemerintah untuk menanamkan nilai HAM sejak dini.

"Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama Koppeta HAM memang telah mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat," kata dia.

Sebagaimana diketahui peristiwa perundungan yang terjadi Binus School Serpong, salah satu terduga pelakunya merupakan anak dari selebritis, Vincent Rompies.

Perkaranya saat ini masih bergulir di Polres Tangerang. Kepolisian sendiri menggunakan pasal berlapis dalam penanganan perkara ini, di antaranya Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pahami Pengertian Bullying Dan Ragging Di Kasus Perundungan Binus Serpong, Ini Bedanya Menurut Ahli

Pahami Pengertian Bullying Dan Ragging Di Kasus Perundungan Binus Serpong, Ini Bedanya Menurut Ahli

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:08 WIB

Soal Kasus Bullying di SMA Binus Serpong, Kak Seto: Pentingnya Menjalin Komunikasi yang Efektif Kepada Putra-putrinya

Soal Kasus Bullying di SMA Binus Serpong, Kak Seto: Pentingnya Menjalin Komunikasi yang Efektif Kepada Putra-putrinya

Video | Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:00 WIB

Soal Kasus Bullying Geng Tai SMA Binus Serpong, Kak Seto Bongkar Akar Permasalahan dan Beri Solusi Jitu!

Soal Kasus Bullying Geng Tai SMA Binus Serpong, Kak Seto Bongkar Akar Permasalahan dan Beri Solusi Jitu!

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 22:05 WIB

Dilarang UU! Kemen PPPA Sayangkan Sikap Binus School Serpong Keluarkan Anak Artis Terduga Pelaku Bullying

Dilarang UU! Kemen PPPA Sayangkan Sikap Binus School Serpong Keluarkan Anak Artis Terduga Pelaku Bullying

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 21:34 WIB

Dibeberkan Netizen, Anak Vincent Rompies Biang Masalah di Binus

Dibeberkan Netizen, Anak Vincent Rompies Biang Masalah di Binus

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 20:43 WIB

Terkini

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB