Di KPK jadi Dalang Pungli Tahanan, Rekam Jejak Hengky di Sekwan DPRD DKI Diklaim Bersih, Kok Bisa?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 26 Februari 2024 | 10:56 WIB
Di KPK jadi Dalang Pungli Tahanan, Rekam Jejak Hengky di Sekwan DPRD DKI Diklaim Bersih, Kok Bisa?
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/3/2022). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Augustinus mengaku tak mengetahui soal anak buahnya, Hengki yang ternyata merupakan otak praktik pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat dipindah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Hengky disebutnya memiliki catatan rekam jejak alias track record yang baik. Tak ada informasi mengenai pelanggaran bentuk apapun yang pernah dilakukan oleh Hengki.Sebab jika ada, maka Setwan DPRD DKI dipastikan tak akan menerima kepindahan Hengky.

"Betul (Hengki punya rekam jejak baik). Proses mutasi antar Instansi. Ada beberapa persyaratan. Salah satunya tidak kena sanksi disiplin kepegawaian," ujar Augustinus saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]
Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]

Lebih lanjut, Augustinus mengaku tak mengetahui alasan pemindahan Hengki dari Kemenkumham ke Setwan DPRD DKI. Sebab, ia tak menjabat sebagai Plt Sekwan pada November 2022.

"Harus kami cek lebih rinci lagi, karena itu tahun 2022. Kebetulan saya belum jadi Plt Sekwan," jelasnya.

Belum Dinonaktifkan

Hengki sampai saat ini masih aktif bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI. Status Hengki sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum dinonaktifkan.

"Status pegawai saudara Hengki masih sebagai ASN di Setwan DKI. tidak ada non aktif," ungkapnya.

Menurut August, penonaktifan Hengki bisa dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat pemberitahuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tidak bisa hanya berdasarkan pemberitaan yang beredar di media massa.

"Tapi sampai saat ini kami belum dapat surat pemberitahuan atas pelanggaran hukum yang saudara Hengki lakukan," ucapnya.

"Hanya mendengar dari berita kalo Yang bersangkutan melakukan pungli di rutan KPK sebelum pindah ke Setwan," katanya memungkasi.

Otak Pungli Rutan KPK

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap aktor utama yang menjadi asal muasal terjadinya skandal pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Ketua Dewas Pegawai KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut ada PNS dari Kemenkumham bernama Hengki yang dulunya sempat menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Rutan KPK.

"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham. Dia dulu juga berada di pegawai yang diperkerjakan di Rutan KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban, sekarang sudah tak ada lagi di sini," kata Tumpak di Kantor C1 KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Informasi yang diterima Dewas KPK, Hengki saat ini bekerja di Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Namun dalam proses persidangan etik hingga putusan Dewas KPK tidak melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Dewas KPK menggelar sidang etik kasus pungli di Rutan oleh pegawai KPK di Jakarta, Kamis (15/2/2024). [Suara.com/Yaumal]
Dewas KPK menggelar sidang etik kasus pungli di Rutan oleh pegawai KPK di Jakarta, Kamis (15/2/2024). [Suara.com/Yaumal]

"Katanya sudah di Pemda DKI. Dalam kasus ini kita memang, kita tidak periksa dia. Karena menurut pembuktian semua yang diperiksa mengaku. Kami merasa tidak perlu memeriksa dia lagi, karena terbukti menerima uang semua ini," ujar Tumpak.

Tumpak menyebut, Hengki menjadi sosok yang menunjuk 'lurah' yang bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tersangka korupsi sebagai bayaran untuk mendapatkan fasilitas tambahan di Rutan KPK.

"Nah, dialah yang pada mulanya menunjuk orang-orang yang bertindak sebagai lurah, yang mengumpulkan uang dari tahanan. Tahanan itu sendiri sudah dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan di situ, diberi nama korting, koordinator tempat tinggal," jelasnya.

"Nah itulah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan. Setelah terkumpul diserahkan kepada lurah. Siapa yang menunjuk lurah ini? Pada awalnya adalah Hengki," kata Tumpak menambahkan.

Berkat Hengki, perbuatan pungli di Rutan KPK berjalan secara terstruktur.

"Sehingga terstruktur secara baik ya. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik. Angka-angkanya pun dia menentukan sejak awalnya, 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan handphone," kata Tumpak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?

Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 19:05 WIB

Waduh! Pemprov DKI Harus Tindak Warga yang Nakal Jual Lagi Sembako Murah buat Nyari Untung

Waduh! Pemprov DKI Harus Tindak Warga yang Nakal Jual Lagi Sembako Murah buat Nyari Untung

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 18:24 WIB

Jadi Atasan Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK, Sekwan DPRD DKI Ngaku Tak Melihat Keanehan

Jadi Atasan Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK, Sekwan DPRD DKI Ngaku Tak Melihat Keanehan

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 16:21 WIB

Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI

Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 13:37 WIB

Terkini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB