Mangkir dari Panggilan Polda di Kasus Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila 'Sibuk'

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 Februari 2024 | 12:42 WIB
Mangkir dari Panggilan Polda di Kasus Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila 'Sibuk'
Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno. (tangkapan layar/Instagram UP)

Suara.com - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024). Rektor UP itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menyebut kliennya berhalangan hadir karena memiliki kegiatan.

"Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata Raden lewat keterangannya, Senin (26/2/2024).

Raden menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksan. Namun dia tidak menyebut, waktu ETH akan hadir di Polda Metro Jaya.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof. ETH," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ETH dilaporkan oleh korban, perempuan berinisial RZ. RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024 lalu. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun laporan itu tengah dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Awal Mula Pelecehan

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ terjadi pada Februari 2023 lalu.

baca juga

Kala itu RZ menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.

RZ mengalami dua kali pelecehan seksual. Pertama, ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Di dalam ruangan ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.

Setelah itu, ETH kembali melakukan pelecehan dengan modus meminta bantuan kepada RZ untuk meneteskan obat mata. Namun ETH secara lancang meremas payudaranya.

RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya. Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain.

Rektor Membantah

Rektor Universitas Pancasila (UP) ETH menyangkal telah melecehkan bawahannya berinisial RZ. Bantahan itu disampaikan ETH lewat pengacaranya, Raden Nanda Setiawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Rektor Universitas Pancasila yang Dipanggil Polisi Kasus Dugaan Pelecehan? Ini Profil Lengkapnya

Siapa Rektor Universitas Pancasila yang Dipanggil Polisi Kasus Dugaan Pelecehan? Ini Profil Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 26 Februari 2024 | 11:55 WIB

Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan Seksual

News | Senin, 26 Februari 2024 | 07:49 WIB

Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya

Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 20:25 WIB

Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno

Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 17:32 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×