Bisa Mengadili Jokowi Secara Politik, Mahfud Jelaskan Jalur MK dan Hak Angket Kecurangan Pilpres

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 26 Februari 2024 | 14:01 WIB
Bisa Mengadili Jokowi Secara Politik, Mahfud Jelaskan Jalur MK dan Hak Angket Kecurangan Pilpres
Pejabat lama Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Jakarta, Kamis (22/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menjelaskan perihal dua langkah hukum dan konstitusional untuk menyelesaikan masalah atau sengketa Pemilu 2024. Pertama yakni jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dan ke dua hak angket di DPR RI.

Hal itu dijelaskan Mahfud dalam cuitannya di akun X pribadinya @mohmahfudmd seperti dilihat Suara.com, Senin (26/2/2024).

Pertama kata Mahfud, jalur hukum ke MK. Lewat langkah ini hasil pemilu nantinya bisa dibatalkan asal buktinya valid dan sangat signifikan.

"Jalur hukum adresatnya KPU yang vonisnya hasil pemilu bisa dibatalkan oleh MK asal ada bukti yang valid dan signifikan, bukan bukti sembarangan. Validasi bukti nanti dilakukan di sidang MK," kata Mahfud.

Kemudian yang ke dua yakni langkah pembentukan hak angket di DPR RI. Mahfud menjelaskan, lewat jalur ini yang disasar adalah pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi dalam melaksanakan Undang-Undang terkait Pemilu. Jadi bukan menyasar pada hasil pemilunya.

Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

"Adapun adresat angket adalah Presiden karena kebijakannya yang terkait pelaksanaan UU dalam kebijakan apa pun, termasuk kebijakan yang kemudian terkait dengan pemilu (bukan hasil pemilu)," tuturnya.

Untuk itu, mantan Ketua MK ini menegaskan kalau jalur hukum MK itu untuk menggugat kemenangan Prabowo-Gibran, sementara hak angket untuk mengadili Presiden Jokowi secara politik.

"Keputusan angket adalah politik. Jadi jika dipersonifikasikan, jalur hukum itu untuk menggugat kemenangan Pak Prabowo, sedang jalur angket untuk mengadili Pak Jokowi secara politik. Keduanya jalur yang terpisah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo-Gibran Belum Resmi Menang, Jokowi Sudah Susupkan Program Makan Siang Gratis Dalam Rapat Menteri

Prabowo-Gibran Belum Resmi Menang, Jokowi Sudah Susupkan Program Makan Siang Gratis Dalam Rapat Menteri

Bisnis | Senin, 26 Februari 2024 | 13:45 WIB

Jokowi Bukan yang Pertama, 5 Presiden RI Ini Juga Pernah Diselidiki Lewat Hak Angket DPR

Jokowi Bukan yang Pertama, 5 Presiden RI Ini Juga Pernah Diselidiki Lewat Hak Angket DPR

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 13:17 WIB

Bingung Mau Didemo, ICW Curiga Massa Pesanan: Kami Tak Pernah Bahas Isu Rasisme di Papua

Bingung Mau Didemo, ICW Curiga Massa Pesanan: Kami Tak Pernah Bahas Isu Rasisme di Papua

News | Senin, 26 Februari 2024 | 13:12 WIB

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Turut Dibahas Jokowi di Sidang Kabinet

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Turut Dibahas Jokowi di Sidang Kabinet

News | Senin, 26 Februari 2024 | 12:59 WIB

Ajak Empat Cucu ke Monas, Netizen Malah Fokus dengan Kondisi Rambut Presiden Jokowi: Sedih Banget Sampai Hampir Botak

Ajak Empat Cucu ke Monas, Netizen Malah Fokus dengan Kondisi Rambut Presiden Jokowi: Sedih Banget Sampai Hampir Botak

Lifestyle | Senin, 26 Februari 2024 | 12:46 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB