Jokowi Bukan yang Pertama, 5 Presiden RI Ini Juga Pernah Diselidiki Lewat Hak Angket DPR

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 26 Februari 2024 | 13:17 WIB
Jokowi Bukan yang Pertama, 5 Presiden RI Ini Juga Pernah Diselidiki Lewat Hak Angket DPR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini tengah mempertimbangkan desakan dari sosok calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo untuk menggunakan Hak Angket yang mereka miliki untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Ganjar bahkan sampai mengancam akan turun tangan jika DPR RI enggan memanfaatkan Hak Angket mereka.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” bunyi keterangan Ganjar, Senin (19/2/2024).

Jika, wacana tersebut disetujui oleh parlemen, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Presiden RI kesekian kalinya yang 'diselidiki' DPR melalui Hak Angket.

Adapun sepanjang sejarah, DPR RI telah mengusut beberapa kebijakan dari Presiden RI terdahulu bahkan sejak awal-awal Republik Indonesia berdiri.

Lantas, siapa saja Presiden RI yang pernah 'ditodong' Hak Angket DPR RI?

Soekarno

Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. [anri.go.id]
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. [anri.go.id]

DPR RI telah menggunakan Hak Angketnya bahkan sejak Republik Indonesia berdiri, yakni di zaman Presiden Soekarno.

Sebab sedari awal, DPR memiliki Hak Angket sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Waktu Soekarno memerintah pada 1950, DPR RI sempat hendak menyelidiki untung-rugi penggunaan devisa oleh pemerintah.

Baca Juga: Beda Jauh dengan Mayor Teddy, Cara Mat Sony Ajudan Jokowi Tetap Waspada Gak Lebay

Penyelidikan tersebut atas inisiasi Ketua Dewan Pertimbangan Agung R. Margono Djojohadikusumo bersama 12 anggota DPR.

Sayangnya, penggunaan Hak Angket tersebut ditolak usai penyelenggaraan Pemilu 1955 yang membentuk kabinet baru.

Soeharto

Presiden ke-2 RI Soeharto dan istrinya, Siti Hartinah atau Tien Soeharto ((instagram/@titieksoeharto))
Presiden ke-2 RI Soeharto dan istrinya, Siti Hartinah atau Tien Soeharto ((instagram/@titieksoeharto))

Sosok Presiden ke-2 RI Soeharto yang dikenal bertangan besi ternyata pernah ditodong oleh Hak Angket DPR RI pada tahun 1980-an.

Waktu itu, sedang hangat-hangatnya kasus yang melibatkan H. Thahir dan Pertamina. Soeharto kala itu dinilai tak memberikan respon yang tepat dan DPR RI turun tangan dengan menggunakan Hak Angket.

Tak jauh berbeda dengan penggunaan Hak Angket pertama, penggunaan Hak Angket kali ini berakhir gagal.

Sidang Pleno DPR pada 21 Juli 1980 memutuskan untuk menolak penggunaan Hak Angket tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI