Kena Comeback Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Disentil Setelah Pemilu Ulang di TPS Butet: Masih Ngeyel?

Ronald Seger Prabowo

Senin, 26 Februari 2024 | 21:30 WIB
Kena Comeback Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Disentil Setelah Pemilu Ulang di TPS Butet: Masih Ngeyel?
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai debat Capres-Cawapres Kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud kena comeback Prabowo-Gibran usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 32 Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024).

TPS 32 merupakan lokasi budayawan Butet Kertaredjasa yang selama ini dikenal sebagai pendukung Ganjar-Mahfud  mencoblos.

Saat Pilpres 2024, 14 Februari, Ganjar-Mahfud unggul. Namun dalam PSU, hasilnya berbeda dari pemungutan suara sebelumnya.

Baca Juga:

Saat Kampanye, Gibran Ternyata Pernah Dilarang Datang ke Kediri, Begini Ceritanya

Adu Cantik Istri Komeng vs Istri Gibran: yang Satu Model Bank, Satunya Lagi Putri Solo

Anggota KPPS TPS 32, Ikhsan, menjelaskan dalam PSU ini total ada 98 suara yang masuk, dengan rincian Prabowo-Gibran memperoleh 49 suara (51,57%).

Kemudian Ganjar-Mahfud mendapatkan 35 suara (36,84%), dan Anies-Muhaimin dengan 11 suara (11,57%). “Ada tiga suara tidak sah.

"Kemarin paslon 03 yang menang, sekarang paslon 02 yang menang, berbalik," kata Ikhsan dalam keterangan yang juga diunggah akun Instagram @fakta.indo yang dilansir Suara.com, Senin (26/2/2024).

baca juga

"Ingin tertawa boleh nggak??," tulis @inara***.

"Semakin di ulang semakin sakit hat," balas @alma***.

"Masih ngeyel," timpal @raf****.

Baca Juga:

Profil Dian Pelangi, Desainer Motif AMIN yang Dikenakan Anies dan Istrinya

Reaksi Kubu Ganjar soal Pertemuan di Istana, Jokowi Dicurigai Bujuk Surya Paloh Lakukan Ini

Dalam unggahan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (26/2/2024), pukul 19.00 WIB, update hasil real count Pilpres 2024, mencapai 77.29%. 

Hasil real count Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih memimpin dengan perolehan 74.923.175 suara atau 58.84%.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ada di posisi kedua penghitungan real count Pilpres 2024 dengan perolehan suara 31.133.302 atau 24.45%. Sedangkan paslon capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahhfud MD, masih ada di posisi ketiga dengan perolehan suara 21.271.360 dengan presentase 16.71%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ini Kata Megawati Soal Pemakzulan Jokowi

Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ini Kata Megawati Soal Pemakzulan Jokowi

News | Senin, 26 Februari 2024 | 20:42 WIB

Pemilih Lewat Kotak Suara Keliling di Kuala Lumpur Akan Difoto Wajah dan Identitas, Ini Alasan KPU

Pemilih Lewat Kotak Suara Keliling di Kuala Lumpur Akan Difoto Wajah dan Identitas, Ini Alasan KPU

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 19:45 WIB

Erick Thohir Bilang Begini Jika Diajak Prabowo-Gibran Jadi Menteri Lagi

Erick Thohir Bilang Begini Jika Diajak Prabowo-Gibran Jadi Menteri Lagi

Bisnis | Senin, 26 Februari 2024 | 17:53 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×