11. Jl Krama Yudha, Kel. Rawa Terate, Jakarta Timur
Ketinggian: 20 cm
12. Jl. Yos Sudarso, Kel. Sunter Jaya, Jakarta Utara
Ketinggian: 20 cm
13. Jl. Danau Indah Raya, Kel. Sunter Jaya, Jakarta Utara
Ketinggian: 20 cm
14. Jl. Raya MOI, Kel. Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara
Ketinggian: 15 cm
15. Jl Boulevard Barat Raya, Kel. Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara
Ketinggian: 25 cm
16. Jl Kelapa Hibrida , Kel. Pegangsaan Du, Jakarta Utara
Ketinggian: 25 cm
17. Jl Beulevard Raya (Depan MKG) , Kel. Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara
Ketinggian: 25 cm
18. Jl Biru Laut , Kel. Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara
Ketinggian: 15 cm
19. Jalan Laksamana RE Martadinata, Kel. Tanjung Priok, Jakarta Utara
Ketinggian: 25 cm
20. Jl Gading Putih Raya Utara, Kel. Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara
Ketinggian: 30 cm
21. Jl Raya Gading Kirana (Depan RS Mitra Keluarga Kelapa Gading), Kel. Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara
Ketinggian: 40 cm
22. Jalan Mindi, Kel. Lagoa, Jakarta Utara
Ketinggian: 20 cm
23. Jalan Mangga, Kel. Tugu Utara, Jakarta Utara
Ketinggian: 40 cm
24. Jalan Gaya Motor II, Kel. Sungai Bambu, Jakarta Utara
Ketinggian: 50 cm
25. Jl. Kramat Jaya( Depan Islamic Center), Kel. Tugu Utara, Jakarta Utara
Ketinggian: 20 cm
26. Jl Boulevard Raya , Kel. Pegangsaan Dua, Jakarta Utara
Ketinggian: 25 cm
27. Jl. Cakung Cilincing Raya, Kel. Sukapura, Jakarta Utara
Ketinggian: 30 cm
28. Pasar Sukapura, Kel. Sukapura, Jakarta Utara
Ketinggian: 15 cm
29. Raya Cilincing Depan (NPCT 1), Kel. Kali Baru, Jakarta Utara
Ketinggian: 20 cm
30. Jl. Tanah Merdeka , Kel. Kali Baru, Jakarta Utara
Ketinggian: 15 cm
31. Jl.Kalibaru Barat 1 , Kel. Kali Baru, Jakarta Utara
Ketinggian: 20 cm
32. Jl. Kalibaru Barat 4, Kel. Kali Baru, Jakarta Utara
Ketinggian: 15 cm
33. Jalan Agung Karya (Depan PT Dunex), Kel. Sungai Bambu, Jakarta Utara
Ketinggian: 20 cm
34. Jl. Terusan Kelapa Hybrida, Kel. Sukapura, Jakarta Utara
Ketinggian: 20 cm
Sementara ada ruas jalan Tergenang yang sudah surut sebagai berikut:
1. Jl. Percetakan Negara II, Kel. Johar Baru, Kec. Johar Baru
Isnawa menyebut pihaknya sudah mengerahkan personil untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
"Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," pungkasnya.