Menguji Kesolidan Nasdem di Jalur Perubahan, Pengamat: Langkah PDIP Jadi Penentu

Galih Prasetyo

Kamis, 29 Februari 2024 | 12:36 WIB
Menguji Kesolidan Nasdem di Jalur Perubahan, Pengamat: Langkah PDIP Jadi Penentu
Ketum Partai NasDem Surya Paloh sampaikan pidato dalam agenda HUT ke-12 Partai NasDem di Kantor DPP partai tersebut pada Sabtu (11/11/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Partai Nasdem dinilai akan menunggu langkah dari PDIP terkait putusan politik mereka, bergabung ke koalisi gemuk Prabowo-Gibran atau tetap berada di jalur perubahan yang mereka usung selama Pilpres 2024.

Menurut pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, elit Nasdem bagaimanapun juga akan memikirkan kondisi partainya setelah Pemilu 2024 selesai.

Untuk bisa menentukan langkah partai ke depan, menurut Asrinaldi, elit Nasdem akan menunggu sikap dari PDIP terkait wacana menggulirkan hak angket.

Baca juga:

Dijelaskan oleh Asrinaldi, PDIP selaku partai dengan pemilik suara terbanyak pada pemilu tahun ini setuju dengan hak angket, maka Partai NasDem akan secara total mendukung PDI Perjuangan di kubu oposisi.

Namun, jika pada akhirnya PDI Perjuangan berbalik masuk ke kubu koalisi maka Partai NasDem dipastikan juga akan mengubah sikapnya.

"NasDem akan memikirkan nasib partainya karena kalau hanya oposisi dipilih 'kan selama ini orang tahu oposisi dalam konteks pemerintahan tidak mendapatkan apa-apa," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/2).

Namun jika akhirnya pilihan politik gabung ke koalisi Prabowo-Gibran diambil, Nasdem mau tak mau harus menyetujui sejumlah syarat yang mungkin akan diajukan.

"Kalau NasDem masuk, ya berarti hasil pemilu harus diterima," imbuhnya.

baca juga

Sebelumnya, Surya Paloh mengatakan akan sangat disayangkan jika usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 diabaikan begitu saja.

"Saya pikir hak-hak konstutisional itu jalan yang mau kita tempuh. Sayang sekali kalau itu diabaikan, sayang seribu kali sayang," kata Paloh di Wisma Nusantara, Jumat (23/2/2024).

Paloh menegaskan bahwa tiga partai pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yakni NasDem, PKB, dan PKS akan mendukung usulan hak angket tersebut.

"Sikap kita dalam hal ini pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam koalisi perubahan jelas lah memberikan support memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," ucap Paloh.

Hasil hitung sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengantongi perolehan suara 58,84 persen.

Di posisi dua ada pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara sebanyak 24,46 persen dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan perolehan suara 16,7 persen di posisi terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya soal Peluang Gabung Kabinet Prabowo, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

Ditanya soal Peluang Gabung Kabinet Prabowo, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

Your Say | Kamis, 29 Februari 2024 | 12:21 WIB

Tanduk PDIP Masih Tumpul Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Sikap 'Diam' Megawati Jadi Tanda Tanya

Tanduk PDIP Masih Tumpul Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Sikap 'Diam' Megawati Jadi Tanda Tanya

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 12:14 WIB

Ngotot Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Cuma Gertak Sambal ke Kubu Prabowo-Gibran?

Ngotot Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Cuma Gertak Sambal ke Kubu Prabowo-Gibran?

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 11:06 WIB

Tak Masuk Gerbong Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Sowan Bareng Bos Bank Dunia di Sao Paulo

Tak Masuk Gerbong Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Sowan Bareng Bos Bank Dunia di Sao Paulo

Bisnis | Kamis, 29 Februari 2024 | 10:43 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB