Suara.com - Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar belakangan ini merasa sepaham dengan usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 perlu digulirkan hingga ke Senayan.
Lalu, sebenarnya siapa yang paling diuntungkan dan dirugikan dari usulan hak angket tersebut?
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro memandang usulan hak angket tersebut awalnya bertujuan untuk menjaga suasana di internal kubu Ganjar-Mahfud. Sebab pasangan kubu 03 itu berada di peringkat buncit perolehan suara berdasarkan hasil real count Pilpres 2024. Jauh di bawah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Secara internal wacana hak angket ini penting untuk menjaga suasana kebatinan paslon (pasangan calon) Ganjar-Mahfud dan para pendukungnya setelah terpaut jauh dari kubu 01 dan 02," ujar Agung saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).

Kubu 03 Ganjar-Mahfud, kata Agung, mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu supaya memiliki daya tawar dengan kubu 02 Prabowo-Gibran. Apalagi, jika usulan hak angket tersebut kini menarik berhasil perhatian dari kubu 01 Anies-Muhaimin.
Namun tak hanya itu, menurut Agung, menaikkan daya tawar lewat usulan hak angket hanya menjadi cara kubu Ganjar-Mahfud untuk menakut-nakuti kubu Prabowo-Gibran.
"Setidaknya mereka memiliki posisi tawar politik di mata kubu 02 ketika berhasil mengajak kubu 01. Sebaliknya, ini hanya sebatas 'gertak sambal' saja, ketika kubu 03 gagal solid atau mampu melibatkan kubu 01," ucap Agung.
Pasalnya, Agung menilai usulan hak angket sangat rumit untuk digulirkan di DPR RI. Sejarah mencatat, ketika DPR turun tangan di kasus mega korupsi Bank Century, rekomendasi yang sudah dirumuskan justru tidak karuan implementasinya.

"Karena secara historik, ujung Hak Angket sering tak jelas implementasi rekomendasi-rekomendasinya semisal Hak Angket Century," kata Agung.
Oleh sebab itu, wajar rasanya jika Agung merasa pesimistis hak angket bisa bergulir sampai ke sidang-sidang di Senayan.