MK Tolak Uji Formil UU Kesehatan, Bara JP Siap Kawal Program Pemerintah Reformasi Sistem Kesehatan RI

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 03 Maret 2024 | 21:08 WIB
MK Tolak Uji Formil UU Kesehatan, Bara JP Siap Kawal Program Pemerintah Reformasi Sistem Kesehatan RI
Sekretaris Jenderal Barisan Relawan Jokowi (Bara JP), Dr. Relly Reagen. (Ist)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan uji formil Undang-undang Nomor 17/2023 tentang kesehatan. Putusan ini diketok pada Kamis (29/2/2024) lalu.

Permohonan uji formil dalam perkara No. 130/PUU-XXI/2023 tersebut diajukan oleh berbagai organisasi profesi kesehatan, salah satunya yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal Barisan Relawan Jokowi (Bara JP), Dr. Relly Reagen mengatakan, dengan ditolaknya uji formil UU Kesehatan oleh MK, artinya UU Kesehatan bisa dilanjutkan untuk membuat turunan peraturan dari pemerintah.

"Dari Bara JP mendukung atas kelanjutan dari UU Kesehatan tersebut. Dengan UU Kesehatan ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI dapat berkonsentrasi untuk membuat program memajukan kesehatan masyarakat dan memperbaiki reformasi sistem kesehatan RI," ujar Relly dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/3/2024).

Bara JP, kata dia, juga berharap kepada pemerintah agar dapat mengajak diskusi dan mengayomi dari seluruh organisasi profesi kesehatan agar dapat terakomodir demi kepentingan masyarakat Indonesia.

"Bara JP siap mengawal dan membantu program pemerintah di bidang kesehatan karena di Bara JP sendiri mempunyai organ sayap yakni Bara Tangguh /BATU yang membidangi kesehatan dan sosial," tambah Relly.

Untuk diketahui, dalam salah satu pertimbangannya, MK berpendapat bahwa struktur dan sistematika UU Kesehatan telah sesuai dengan kaidah pembentukan undang-undang yang baik dengan metode omnibus, sehingga mudah dibaca dan dipahami oleh pengguna dan pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya, lima organisasi profesi kesehatan resmi menggugat Undang-Undang No. 17/2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi pada September 2023 lalu, tepatnya, Selasa (19/9/2023).

Mereka terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Uji Formil UU Kesehatan, Ketua IDI Soroti Masalah Etik Kedokteran

MK Tolak Uji Formil UU Kesehatan, Ketua IDI Soroti Masalah Etik Kedokteran

Health | Minggu, 03 Maret 2024 | 08:06 WIB

Bara JP Yakin PSI Lolos Ambang Batas Parlemen, Tapi Quick Count Lembaga Survei Berkata Sebaliknya

Bara JP Yakin PSI Lolos Ambang Batas Parlemen, Tapi Quick Count Lembaga Survei Berkata Sebaliknya

Kotak Suara | Sabtu, 17 Februari 2024 | 04:00 WIB

Jokowi Dapat Laporan Perkembangan dari Sejumlah Daerah, Begini Kata Relawan Bara JP

Jokowi Dapat Laporan Perkembangan dari Sejumlah Daerah, Begini Kata Relawan Bara JP

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 22:55 WIB

Dipanggil Jokowi ke Istana Malam-malam, Relawan Bara JP Sampaikan Laporan Perkembangan Terkini

Dipanggil Jokowi ke Istana Malam-malam, Relawan Bara JP Sampaikan Laporan Perkembangan Terkini

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 22:36 WIB

Industri Pertembakauan RI Harap-harap Cemas Soal RPP UU Kesehatan

Industri Pertembakauan RI Harap-harap Cemas Soal RPP UU Kesehatan

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:43 WIB

Aturan Soal Produk Tembakau Dalam RPP Kesehatan Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Aturan Soal Produk Tembakau Dalam RPP Kesehatan Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 16:38 WIB

Ada Muatan Asing di RPP UU Kesehatan?

Ada Muatan Asing di RPP UU Kesehatan?

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 06:06 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB