Rampas Motor hingga Seret Wanita 150 Meter, Andra dan Agus Ditangkap usai Aksi Sadisnya di Underpass Cibitung Viral!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Maret 2024 | 14:51 WIB
Rampas Motor hingga Seret Wanita 150 Meter, Andra dan Agus Ditangkap usai Aksi Sadisnya di Underpass Cibitung Viral!
Rampas Motor hingga Seret Wanita 150 Meter, Andra dan Agus Ditangkap usai Aksi Sadisnya di Underpass Cibitung Viral! [Suara.com/Mae Harsa]

Suara.com - Kasus wanita yang terseret 150 meter di Underpass Cibitung, Bekasi  demi mempertahankan sepeda motor yang dirampas kabur pelaku begal akhirnya menemukan titik terang.  Dua pelaku begal sadis itu akhirnya bisa ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial, belum lama ini. 

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menyebut jika dua pelaku begal yang berhasil dibekuk anak buahnya itu bernama Sandra alias Andra dan Agus. 

"Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat," kata AKBP Saufi dikutip dari Antara, Senin (4/3/2024)

Dia mengatakan kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi di depan kursus mobil Persimija, Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung atau Underpass Cibitung pada Selasa (27/3/2024) lalu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Saufi Salamun menjelaskan kronologis kasus tindak kejahatan perampasan sepeda motor yang terjadi di Underpass Cibitung dalam ungkap perkara di Mapolsek Cikarang Barat, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Saufi Salamun menjelaskan kronologis kasus tindak kejahatan perampasan sepeda motor yang terjadi di Underpass Cibitung dalam ungkap perkara di Mapolsek Cikarang Barat, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Pihaknya setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga pengejaran pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya.

Saufi menjelaskan kronologis perkara berawal saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan melihat ada kunci sepeda motor tergantung di depan kursus mobil atau tempat kejadian perkara.

"Pelaku Andra berperan sebagai pemetik atau mengambil motor. Sedangkan rekannya Agus ini yang mengawasi situasi," katanya.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

"Kami masih lakukan pengembangan lagi, terutama mencari motor korban yang diambil itu," katanya.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan seorang wanita turut menjadi korban atas kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Korban merupakan pegawai jasa kursus mengemudi mobil bernama Indah Agustiyani (26). Ia berupaya mempertahankan sepeda motor milik pelanggannya yang dicuri pelaku.

Pertahankan motor yang dicuri, wanita terseret motor hingga ratusan meter (X/folkshit)
Pertahankan motor yang dicuri, wanita terseret motor hingga ratusan meter (X/folkshit)

Viral Terseret 150 Meter

Kejadian itu viral di media sosial dan terekam kamera pengawas alias CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam video itu, korban terseret sepeda motor dengan posisi tidur di atas aspal sejauh 150 meter.

Peristiwa itu bermula ketika ada seorang pelanggan bernama Murniasih, pemilik sepeda motor jenis Honda Beat bernopol B 4254 FPL warna merah hendak belajar menyetir mobil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Tendangan Maut Paspampres Bikin Pelaku Begal Nyusruk Tak Berdaya

Detik-detik Tendangan Maut Paspampres Bikin Pelaku Begal Nyusruk Tak Berdaya

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 12:19 WIB

Usai Ditabrak Korban, Begal Payudara di Makassar Malah Jadi Sasaran Amukan Ibu-ibu!

Usai Ditabrak Korban, Begal Payudara di Makassar Malah Jadi Sasaran Amukan Ibu-ibu!

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 11:31 WIB

Gagal Curi Motor, Begal di Palmerah Lepaskan Tembakan dari Senpi Rakitan

Gagal Curi Motor, Begal di Palmerah Lepaskan Tembakan dari Senpi Rakitan

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 03:30 WIB

Kabar Baik! Presiden Pastikan Bantuan Beras Akan Berlanjut hingga Juni 2024

Kabar Baik! Presiden Pastikan Bantuan Beras Akan Berlanjut hingga Juni 2024

Foto | Jum'at, 16 Februari 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB