Tindak Lanjuti Perpres Publisher Rights, Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Timsel

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 05 Maret 2024 | 15:17 WIB
Tindak Lanjuti Perpres Publisher Rights, Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Timsel
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Suara.com - Dewan Pers telah membentuk Gugus Tugas dan Tim Seleksi (Timsel) untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Perpres Publisher Rights). Dua satuan itu akan bertugas untuk mengimpelentasikan regulasi yang sudah diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, gugus tugas beranggotakan anggota Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Gugus tugas ini akan memiliki tiga pekerjaan.

"Menindaklanjuti mandat yang ada di dalam Perpres 32 tersebut, lalu pleno Dewan Pers memutuskan dibentuk gugus tugas, gugus tugas yang akan menghasilkan tiga hal yang akan dilakukan oleh gugus tugas," ujar Ninik dalam konferensi pers di gedung Dewan Pers, Selasa (5/2/2024).

Tugas pertama, kata Ninik, Gugus Tugas akan membentuk Timsel yang akan menyeleksi Komite pelaksana Perpres Publisher Rights.

"Lalu yang kedua melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang juga memiliki mandat di dalam rangka penegakan dari perpres ini, hingga sampai selesai ya," kata Ninik.

"Dan juga berkoordinasi dengan konstituen dewan pers (PWI, AJI, IJTI)," ucapnya.

Ninik menjelaskan, setelah tanggal 28 Februari disahkan pleno tentang pembentukan gugus tugas, ia sendiri bertugas sebagai ketua ex officio. Pihaknya juga langsung menyelesaikan pembentukan Timsel Komite Perpres pada 2 Maret lalu.

"Terpilih sebagai tim seleksi adalah Pak Totok Suryanto, Ibu Ninuk Pambudi yang mewakili unsur dari PWI, Pak Imam Wahyudi, Pak Bayu Wardana dan ibu Winda Prawitasari," jelasnya.

Setelah itu, Gugus Tugas juga sudah menyelesaikan kerangka kerja yang akan menjadi acuan bagi Tinsel untuk menyeleksi anggota Komite Perpres Publisher Rights.

baca juga

"Sebanyak-banyaknya adalah 11 orang yang terdiri dari 5 orang perwakilan dari dewan pers yang bukan berasal dari perusahaan pers, 5 orang yang berasal dari penunjukan Kemenko Polhukam, dan satu orang dari perwakilan dari pemerintah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serba-serbi Perpres Publisher Rights, Simak Isi, Poin Penting dan Link Downloadnya

Serba-serbi Perpres Publisher Rights, Simak Isi, Poin Penting dan Link Downloadnya

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 13:26 WIB

Presiden Jokowi: Perpres Publisher Rights Bukan untuk Kurangi Kemerdekaan Pers

Presiden Jokowi: Perpres Publisher Rights Bukan untuk Kurangi Kemerdekaan Pers

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 20:50 WIB

Alasan Jokowi Akhirnya Teken Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas

Alasan Jokowi Akhirnya Teken Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 18:19 WIB

Hanya Anies Yang Hadir Langsung Deklarasi Kemerdekaan Pers Di Dewan Pers

Hanya Anies Yang Hadir Langsung Deklarasi Kemerdekaan Pers Di Dewan Pers

News | Sabtu, 10 Februari 2024 | 21:03 WIB

Terkini

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:11 WIB

Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban

Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!

Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang

Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang

Sulsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:55 WIB

7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian

7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat

Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa

Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP

Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:41 WIB

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat

Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:36 WIB

×