Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:38 WIB
Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam. [Suara.com/Yasir]

Dua Kali Diperiksa

Polda Metro Jaya kembali memeriksa Edie terkait kasus pelecehan seksual pada Selasa (5/3) hari ini. Edie kali ini diperiksa sebagai terlapor dengan korban inisial DF.

Sebagaimana diketahui Edie dilaporkan oleh dua korbannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Kasus pertama dilaporkan korban berinisial RZ ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Sedangkan laporan kedua dilayangkan DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024. Laporan DF kekinian juga telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Pada Kamis (29/2) lalu, Edie telah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan RZ.

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam, Edie mengaku senang karena bisa memberikan klarifikasi atas tuduhan terhadapnya terkait adanya dugaan pelecehan seksual.

"Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang. Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," kata Edie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2).

Baca Juga: Klaim Bisa Tepis Tudingan 2 Korban Pelecehan, Rektor UP Prof Edie Tetap Ogah Ungkap Bukti usai 3 Jam Diperiksa Polisi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI