Fakta Baru Kasus Penggelembungan Suara di Bekasi Timur, Bawaslu Bongkar Fakta Ini

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 05 Maret 2024 | 19:52 WIB
Fakta Baru Kasus Penggelembungan Suara di Bekasi Timur, Bawaslu Bongkar Fakta Ini
Anggota PPK Kecamatan Bekasi Timur, Gregi Thomas menangis saat menceritakan Sirekap dibekukan oleh Ketua PPK tanpa sepengetahuan anggotanya. [Tangkap layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Gregi menyebut penghentian dan pembukaan hasil rekapitulasi itu bisa dilakukan kapan pun, termasuk mengubah data perolehan suara oleh orang yang memegang akun Sirekap utama.

“Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan, ketika tanpa diskors khususnya aplikasi admin ini itu bisa dilakukan kapan pun, jam berapa pun dan di mana pun,” ungkap Gregi.

Untuk itu, Gregi mengakui dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur bisa terjadi dengan penyalahgunaan aplikasi Sirekap utama. Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui ketika praktik penggelembungan suara itu terjadi.

“Pada dasarnya saya sendiri pun tidak mengetahui, itu tanpa sepengetahuan saya dan rekan PPK lain, karena kami nggak punya kendali di akun Sirekap (utama) itu,” tegas Gregi. “Saya dapat kabar itu juga kaget,” tambahnya. 

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI