KPK: Fee Proyek 5 sampai 15 Persen Hal Lazim

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:19 WIB
KPK: Fee Proyek 5 sampai 15 Persen Hal Lazim
KPK: Fee Proyek 5 sampai 15 Persen Hal Lazim. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pembernatasan Koruspi (KPK) Alexander Marawata menyebut pemberian fee proyek setiap pengadaan di pemerintahan menjadi suatu hal yang lazim.

Hal itu diungkap Alex ander Marwata saat berpidato dalam acara bertajuk: 'Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa' yang diselenggarakan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Strans PK) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

"Sekali lagi belanja pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa itu sangat besar saudara sekalian, dan praktik atau kejadian yang ditemukan oleh KPK dan aparat penegak hukum yang lain (soal) permintaan fee itu sudah menjadi suatu yang lazim. Fee proyek antara 5 sampai 15 persen itu adalah sesuatu yang lazim," kata Alex, sapaan akrabnya. 

Kepada perwakilan kementerian/lembaga yang hadir dalam acara tersebut, Alex meyakini mereka tidak tahu terkait fee yang dimaksudnya.

Wakil Ketua Komisi Pembernatasan Koruspi (KPK) Alexander Marwata. (tangkapan layar/Yaumal)
Wakil Ketua Komisi Pembernatasan Koruspi (KPK) Alexander Marwata. (tangkapan layar/Yaumal)

"Saya yakin, bapak, ibu bukannya tidak tahu ya. Bukannya tidak tahu dalam proses pengadaan barang dan jasa itu ada persekongkolan, ada kesepakatan-kesepatakan yang tidak baik. Tapi sering yang bapak, ibu hadapi adalah ketika berhadapan dengan rekanan-rekanan yang dekat dengan pusat kekuasaan," katanya.

"Kalau di daerah dengan kepala daerah tentunya. Dan bapak ibu, ya, agak sedikit mungkin sungkan ketika berhadapan dengan vendor yang kemudian bapak ibu ketahui ada hubungannya dengan ya pimpinan tertinggi di daerah tersebut," imbuhnya. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)

Alex lantas meminta agar para perwakilan kementerian atau lembaga yang hadir untuk tidak sungkan melaporkan ke KPK atau para penegak hukum lainnya. 

"Kalau bapak ibu mengetahui aparat penegak hukum (APH) di daerah juga enggak efektif, karena kami paham bapak ibu sekalian APH di daerah itu kan terikat dalam forum koordinasi pimpinan daerah, laporkan ke KPK," tegasnya.

"Enggak usah ragu, tidak usah ragu, bapak ibu sekalian, kami akan melindungi siapa pihak pelapor dan kami akan menindaklanjuti tentu saja," sambungnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi

IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 14:14 WIB

Bidik Menteri Bahlil Terkait Dugaan Suap Izin Tambang, Pimpinan KPK: Saya Berharap Wartawan TEMPO Beri Sedikit Clue

Bidik Menteri Bahlil Terkait Dugaan Suap Izin Tambang, Pimpinan KPK: Saya Berharap Wartawan TEMPO Beri Sedikit Clue

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:59 WIB

Oknum ASN DKI Jakarta Jadi Otak Utama Pungli di Rutan KPK, Namanya Hengki Sudah Tersangka

Oknum ASN DKI Jakarta Jadi Otak Utama Pungli di Rutan KPK, Namanya Hengki Sudah Tersangka

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 12:30 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo Pilih Bersantai di Jogja Bareng Istri

Dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo Pilih Bersantai di Jogja Bareng Istri

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 10:00 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×