KPK: Fee Proyek 5 sampai 15 Persen Hal Lazim

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:19 WIB
KPK: Fee Proyek 5 sampai 15 Persen Hal Lazim
KPK: Fee Proyek 5 sampai 15 Persen Hal Lazim. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pembernatasan Koruspi (KPK) Alexander Marawata menyebut pemberian fee proyek setiap pengadaan di pemerintahan menjadi suatu hal yang lazim.

Hal itu diungkap Alex ander Marwata saat berpidato dalam acara bertajuk: 'Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa' yang diselenggarakan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Strans PK) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

"Sekali lagi belanja pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa itu sangat besar saudara sekalian, dan praktik atau kejadian yang ditemukan oleh KPK dan aparat penegak hukum yang lain (soal) permintaan fee itu sudah menjadi suatu yang lazim. Fee proyek antara 5 sampai 15 persen itu adalah sesuatu yang lazim," kata Alex, sapaan akrabnya. 

Kepada perwakilan kementerian/lembaga yang hadir dalam acara tersebut, Alex meyakini mereka tidak tahu terkait fee yang dimaksudnya.

Wakil Ketua Komisi Pembernatasan Koruspi (KPK) Alexander Marwata. (tangkapan layar/Yaumal)
Wakil Ketua Komisi Pembernatasan Koruspi (KPK) Alexander Marwata. (tangkapan layar/Yaumal)

"Saya yakin, bapak, ibu bukannya tidak tahu ya. Bukannya tidak tahu dalam proses pengadaan barang dan jasa itu ada persekongkolan, ada kesepakatan-kesepatakan yang tidak baik. Tapi sering yang bapak, ibu hadapi adalah ketika berhadapan dengan rekanan-rekanan yang dekat dengan pusat kekuasaan," katanya.

"Kalau di daerah dengan kepala daerah tentunya. Dan bapak ibu, ya, agak sedikit mungkin sungkan ketika berhadapan dengan vendor yang kemudian bapak ibu ketahui ada hubungannya dengan ya pimpinan tertinggi di daerah tersebut," imbuhnya. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)

Alex lantas meminta agar para perwakilan kementerian atau lembaga yang hadir untuk tidak sungkan melaporkan ke KPK atau para penegak hukum lainnya. 

"Kalau bapak ibu mengetahui aparat penegak hukum (APH) di daerah juga enggak efektif, karena kami paham bapak ibu sekalian APH di daerah itu kan terikat dalam forum koordinasi pimpinan daerah, laporkan ke KPK," tegasnya.

"Enggak usah ragu, tidak usah ragu, bapak ibu sekalian, kami akan melindungi siapa pihak pelapor dan kami akan menindaklanjuti tentu saja," sambungnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi

IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 14:14 WIB

Bidik Menteri Bahlil Terkait Dugaan Suap Izin Tambang, Pimpinan KPK: Saya Berharap Wartawan TEMPO Beri Sedikit Clue

Bidik Menteri Bahlil Terkait Dugaan Suap Izin Tambang, Pimpinan KPK: Saya Berharap Wartawan TEMPO Beri Sedikit Clue

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:59 WIB

Oknum ASN DKI Jakarta Jadi Otak Utama Pungli di Rutan KPK, Namanya Hengki Sudah Tersangka

Oknum ASN DKI Jakarta Jadi Otak Utama Pungli di Rutan KPK, Namanya Hengki Sudah Tersangka

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 12:30 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo Pilih Bersantai di Jogja Bareng Istri

Dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo Pilih Bersantai di Jogja Bareng Istri

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 10:00 WIB

Terkini

Kakao Games dan The Grimm Entertainment Kolaborasi Kembangkan Game Webtoon

Kakao Games dan The Grimm Entertainment Kolaborasi Kembangkan Game Webtoon

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:06 WIB

Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu

Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu

Malang | Rabu, 02 September 2026 | 10:03 WIB

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:00 WIB

Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya

Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:55 WIB

4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan

4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 09:53 WIB

Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali

Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 09:48 WIB

BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:40 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Diperkenalkan, Dilengkapi Fitur Flagship

Samsung Galaxy S26 FE Diperkenalkan, Dilengkapi Fitur Flagship

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 09:38 WIB

Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka

Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka

Jogja | Rabu, 02 September 2026 | 09:37 WIB

Dolar AS Beri Tekanan ke Rupiah, Menuju Level Rp17.773

Dolar AS Beri Tekanan ke Rupiah, Menuju Level Rp17.773

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:30 WIB

×