DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan

Kamis, 07 Maret 2024 | 01:05 WIB
DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan
Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, mahasiswa penerima KJMU yang kini ditetapkan masuk dalam kategori desil 5 sampai 10 alias yang dianggap keluarga mampu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.

"Itu juga sudah disenergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil satu, dua, tiga, empat," jelas Heru.

Selain itu, ada juga alasan lain penghapusan KJP dan KJMU ini, yakni kondisi keuangan Pemprov DKI yang dipakai untuk menyalurkan bantuan tersebut.

"Tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI