Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 07 Maret 2024 | 02:00 WIB
Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat
Penyidik KPK mengangkut alat penghitung uang dari hasil penggeledahan tersangka Hanan Supangkat yang tersangkut kasus TPPU dalam korupsi di Kementan, Rabu (6/3/2024). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 2 unit alat penghitung uang ke dalam rumah Hanan Supangkat, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/6/2024) dini hari.

Pantauan Suara.com, selain membawa 2 alat penghitung uang, penyidik juga kembali memasukan 2 buah koper ke dalam rumah Hanan.

Sebelum menurunkan alat penghitung uang, penyidik terlebih dahulu menurunkan kedua koper, berkelir hitam dan oranye.

Total ada 4 koper yang telah dimasukan ke dalam rumah berlantai 2 milik Hanan. Terhitung sudah lebih dari 3 jam, penyidik melakukan penggeledahan.

Rumah Hanan Digeledah

Sebelumnya, Penyidik KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat, Rabu (6/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Total ada 12 penyidik menggunakan 4 mobil, yang menggeledah rumah Hanan.

Mulanya para penyidik, dihalau satpam kompleka perumahan, dan satpam rumah Hanan. Namun usai menunjukan surat penggeledahan, penyidik akhirnya diperbolehkan untuk melakukan penggeledahan.

Saat penyidik sampai di rumah tersebut, Hanan ternyata tidak ada di rumah. Berselang beberapa menit kemudian, Hanan baru tiba di rumah. Sebelum masuk ke dalam rumah Hanan, KPK terlebih dahulu memeriksa mobil milik Hanan. Total ada 4 mobil Hanan yang diperiksa penyidik.

baca juga

Usai diperiksa, penyidik kemudian mengeluarkan dua unit mobil milik Hanan, yakni Toyota Alphard, dan Toyota Kijang Innova Zenix.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha Hanan Supangkat menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara tindakan pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hanan diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kepada hanan penyidik mencecarnya soal proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ujar Ali dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).

Lewat proses pemeriksaan Hanan turut membantu penyidik dalam mengungkap perkara pencucian uang SYL.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi Satpam Kompleks

Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi Satpam Kompleks

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 23:26 WIB

Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 23:16 WIB

Gagal Bacakan Eksepsi di Depan Istri hingga Cucu Gegara Sang Hakim Sakit, SYL Pasrah: Kita Harus Lapang Dada

Gagal Bacakan Eksepsi di Depan Istri hingga Cucu Gegara Sang Hakim Sakit, SYL Pasrah: Kita Harus Lapang Dada

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 12:40 WIB

Terkini

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

×