Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2024 | 02:00 WIB
Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat
Penyidik KPK mengangkut alat penghitung uang dari hasil penggeledahan tersangka Hanan Supangkat yang tersangkut kasus TPPU dalam korupsi di Kementan, Rabu (6/3/2024). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 2 unit alat penghitung uang ke dalam rumah Hanan Supangkat, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/6/2024) dini hari.

Pantauan Suara.com, selain membawa 2 alat penghitung uang, penyidik juga kembali memasukan 2 buah koper ke dalam rumah Hanan.

Sebelum menurunkan alat penghitung uang, penyidik terlebih dahulu menurunkan kedua koper, berkelir hitam dan oranye.

Total ada 4 koper yang telah dimasukan ke dalam rumah berlantai 2 milik Hanan. Terhitung sudah lebih dari 3 jam, penyidik melakukan penggeledahan.

Rumah Hanan Digeledah

Sebelumnya, Penyidik KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat, Rabu (6/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Total ada 12 penyidik menggunakan 4 mobil, yang menggeledah rumah Hanan.

Mulanya para penyidik, dihalau satpam kompleka perumahan, dan satpam rumah Hanan. Namun usai menunjukan surat penggeledahan, penyidik akhirnya diperbolehkan untuk melakukan penggeledahan.

Saat penyidik sampai di rumah tersebut, Hanan ternyata tidak ada di rumah. Berselang beberapa menit kemudian, Hanan baru tiba di rumah. Sebelum masuk ke dalam rumah Hanan, KPK terlebih dahulu memeriksa mobil milik Hanan. Total ada 4 mobil Hanan yang diperiksa penyidik.

Usai diperiksa, penyidik kemudian mengeluarkan dua unit mobil milik Hanan, yakni Toyota Alphard, dan Toyota Kijang Innova Zenix.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha Hanan Supangkat menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara tindakan pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hanan diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kepada hanan penyidik mencecarnya soal proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ujar Ali dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).

Lewat proses pemeriksaan Hanan turut membantu penyidik dalam mengungkap perkara pencucian uang SYL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi Satpam Kompleks

Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi Satpam Kompleks

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 23:26 WIB

Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 23:16 WIB

Gagal Bacakan Eksepsi di Depan Istri hingga Cucu Gegara Sang Hakim Sakit, SYL Pasrah: Kita Harus Lapang Dada

Gagal Bacakan Eksepsi di Depan Istri hingga Cucu Gegara Sang Hakim Sakit, SYL Pasrah: Kita Harus Lapang Dada

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 12:40 WIB

Terkini

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:16 WIB

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:03 WIB

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:39 WIB

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:28 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB