Padahal Dapat Info dari 10 Bulan Lalu, Mengapa Sugeng IPW Baru Laporkan Ganjar ke KPK?

Kamis, 07 Maret 2024 | 11:14 WIB
Padahal Dapat Info dari 10 Bulan Lalu, Mengapa Sugeng IPW Baru Laporkan Ganjar ke KPK?
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlebih, ia menganggap tak pantas mengajukan pelaporan di tengah-tengah hiruk pikuk Pemilu 2024.

Sampai pada akhirnya, Sugeng memutuskan untuk membuat laporan setelah masa pencoblosan selesai.

"Tidak elok diadukan saat itu karena akan ada tuduhan menghalangi karier politik Ganjar. Maka kita laporkan setelah pencoblosan pilpres," ungkapnya.

Ganjar Pranowo (pdiperjuangan-jatim.com)
Ganjar Pranowo (pdiperjuangan-jatim.com)

Sebelumnya, Sugeng resmi membuat melaporkan Ganjar ke KPK pada Selasa (5/3/2024).

Tak hanya itu, mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S juga dilaporkan atas kasus serupa.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.

"(Yang dilaporkan) pertama, S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.

Baca Juga: Diam-diam NasDem dan PDIP Sudah Bahas Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI