Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Pada Selasa 12 Maret 2024

Minggu, 10 Maret 2024 | 20:01 WIB
Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Pada Selasa 12 Maret 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Dok. Kemenag]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. hal ini diputuskan melalui Sidang Isbat di Gedung Kemenag, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

"Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memimpin konferensi pers penetapan sidang Isbat.

Dengan penetapan itu maka pada Senin malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih. Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat.

Pengumuman penetapan dilakukan secara daring dan luring. Dengan demikian, masyarakat sama-sama bisa langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kemenag.

Sidang isbat sendiri digelar Minggu sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan awal puasa Ramadhan. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru atau hilal berdasarkan data astronomi oleh para pakar.

Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.

Berbeda dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan pada Senin (11/3).

Perbedaan penentuan awal Ramadhan terjadi bukan karena metode hisab dan rukyat melainkan perbedaan kriteria yang dipedomani oleh tiap-tiap organisasi Islam, termasuk pemerintah.

Kriteria wujudul hilal digunakan Muhammadiyah, sedangkan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) digunakan oleh Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia.

Adapun Pemerintah melalui Kementerian Agama memedomani kriteria baru yakni MABIMS yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Kriteria MABIMS ini menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI