Jelaskan Soal Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ, Mendagri Pastikan Wapres Tak Bisa Ambil Alih Kewenangan Pemda

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 13 Maret 2024 | 21:09 WIB
Jelaskan Soal Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ, Mendagri Pastikan Wapres Tak Bisa Ambil Alih Kewenangan Pemda
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menjelaskan soal Wakil Presiden diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi. Aturan itu tertuang dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Terkait kewenangan tersebut, Tito menyebut bukan berarti nantinya Wapres akan mengambil alih kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kemudian saya sampaikan lagi, jangan sampai kita berpikir seolah-olah wapres mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah. Tidak, (wapres) nggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan," kata Tito ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Tito kemudian menerangkan mengapa kewenangan tersebut tak dipegang langsung oleh Presiden. Hal itu karena Presiden sendiri mempunyai tugas dalam skala nasional.

Namun memang Presiden nantinya bisa mengambil alih kewenangan Wapresnya, misalnya memimpin rapat di wilayah Aglomerasi.

"Kawasan aglomerasi kenapa bukan presiden? Presiden kan nasional, wapres diberikan tugas khusus oleh presiden tapi melaporkan kepada presiden," tuturnya.

"Apakah presiden nggak bisa ambil alih? sangat bisa sekali. Dalam hal yang sangat penting sekali beliau bisa mengambil alih rapatnya," Tito menambahkan.

Lebih lanjut, ia mencontohkan seperti apa yang dikerjakan Wapres KH Maruf Amin dalam memimpin Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP).

"Jadi jangan sampai dipikirkan, berpikir bahwa adanya percepatan pembangunan Papua kemudian Bapak Wapres adalah pimpinan seluruh pemerintahan di Papua," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, isu mengenai sosok yang akan memimpin Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terus menjadi wacana yang terus berkembang.

Sebelumnya ramai wacana yang menyatakan bila nantinya pemimpin DKJ bakal ditunjuk presiden.

Meski hal tersebut ditentang oleh DPR, DKJ disebut-sebut akan ditata menjadi kawasan aglomerasi yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden.

Dalam draf RUU DKJ yang beredar beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan kawasan aglomerasi. Bahkan untuk kawasan aglomerasi telah disinkronkan dan diatur dalam Pasal 51 ayat 1.

Merespons hal tersebut, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai Gibran Rakabuming bakal kesulitan menangani kawasan aglomerasi bila terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pemandangan Patung Selamat Datang di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (18/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pemandangan Patung Selamat Datang di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (18/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dengan pengalaman atau jam terbatas Gibran akan kesulitan menangani masalah di Jabodetabek di bawah dewan tersebut," katanya kepada wartawan.

Apabila nantinya Dewan Kawasan Aglomerasi dalam draf RUU tentang DKJ diketuai oleh wakil presiden diwujudkan, Yoga menilai sebaiknya harus melihat rekam jejak kinerja sebelumnya.

Dia kemudian membandingkan Jusuf Kalla dengan Gibran. Yoga mengemukakan dalam penanganan banjir, JK terbilang mampu mengatasi dengan kerja sama kementerian dan kepala daerah setempat.

Sedangkan, Gibran baru memiliki pengalaman Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperintahkan Jokowi untuk Direvisi, Begini Desain Istana Wapres di IKN

Diperintahkan Jokowi untuk Direvisi, Begini Desain Istana Wapres di IKN

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 16:08 WIB

Jokowi Jadi Penyebab Pembangunan Istana Wapres di IKN Belum Juga Dimulai

Jokowi Jadi Penyebab Pembangunan Istana Wapres di IKN Belum Juga Dimulai

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 15:33 WIB

Pulang dari London, Gibran Singgung Lagi Hilirisasi: Mampu, Barangnya di Indonesia!

Pulang dari London, Gibran Singgung Lagi Hilirisasi: Mampu, Barangnya di Indonesia!

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 15:00 WIB

Berpotensi Timbulkan Dualisme, DPD Minta Rencana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi DKJ Ditinjau Ulang

Berpotensi Timbulkan Dualisme, DPD Minta Rencana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi DKJ Ditinjau Ulang

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 14:16 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×