Pemerintah Belum Mau Lepaskan Monas Hingga GBK Dikelola DKJ Usai Ibu Kota Pindah, Mengapa?

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 15 Maret 2024 | 20:59 WIB
Pemerintah Belum Mau Lepaskan Monas Hingga GBK Dikelola DKJ Usai Ibu Kota Pindah, Mengapa?
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Badan Legislasi DPR mencecar Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri terkait peralihan aset seperti Monumen Nasional (Monas) hingga Stadion Gelora Bung Karno yang dimiliki Jakarta pasca tak lagi menjadi ibu kota.

Hal itu terjadi dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas awalnya menekankan soal peralihan aset juga penting diperhatikan pasca ibu kota pindah.

"Tadi sudah saya jelaskan, ada dua aset Pempus yang saat ini berada di Jakarta, pengelolaannya dilakukan oleh dua Kementerian. Satu oleh Kemensetneg untuk kawasan GBK dan Kemayoran. Kemudian, Kemenkeu untuk yang lain-lainnya. Di dalam draf kami meminta kepada Pempus supaya semua aset-aset Pemerintah Pusat itu diserahkan kepada pemerintah DKJ," kata Supratman.

Menanggapi hal itu, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengaku pihaknya sudah membahas soal peralihan aset ini dengan Kementerian dan Lembaga terkait.

"Kami sudah membahas ini dengan seluruh Kementerian/Lembaga. Bahkan di aturan peralihan nanti kami akan sebutkan bahwa sampai dengan IKN siap sepenuhnya, kan kita masih tetap di sini," ujar Suhajar.

"Artinya, DPR sebelum gedungnya siap, kita masih di sini. Kemendagri mungkin baru akan pindah 300 orang, selebihnya masih di sini. Jadi kalau kita atur, ini kita serahkan, nanti kasian juga pemerintah pusat jadi miskin pula dia, gak ada apa-apa lagi di sini," sambungnya.

Menimpali lagi, Supratman justru menegaskan, persoalan ini tidak dulu dibahas dalam Rapat Panja RUU DKJ. Ia meminta pemerintah justru mengusulkan aturan baru soal peralihan aset tersebut.

"Kita minta pemerintah mau mengajukan ada usulan baru terkait dengan aturan peralihan. Dan sudah masuk di kita, tapi nanti aja," katanya.

baca juga

Apalagi, kata dia, dalam draf RUU DKJ dari DPR menyarankan agar semua aset dikelola oleh DKJ. Sementara pemerintah belum setuju mengenai hal itu.

"Itu yang kita nggak jadi bahas sekarang di draf kita, seluruh kompleks GBK dan Kemayoran itu jadi aset DKJ. Tapi pemerintah belum setuju, karena itu kita tunda dulu. Ini negosiasinya harus. Jadi tinggal bab yang dihapus ini tinggal 1 DIM, yaitu DIM peralihan aset tadi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Baleg DPR ini Pastikan Semua Fraksi Setuju Gubernur DKJ Dipilih Langsung, Bukan Ditunjuk Presiden!

Anggota Baleg DPR ini Pastikan Semua Fraksi Setuju Gubernur DKJ Dipilih Langsung, Bukan Ditunjuk Presiden!

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 20:23 WIB

Sylviana Murni Usul Gubernur dan Wagub DKJ Wajib Orang Betawi, Sampai Singgung soal Papua

Sylviana Murni Usul Gubernur dan Wagub DKJ Wajib Orang Betawi, Sampai Singgung soal Papua

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:18 WIB

RUU DKJ Tak Jamin Jakarta Bebas Banjir dan Macet, PDIP: Mana Bisa Jadi Kota Global, Jadinya Kota Gombal

RUU DKJ Tak Jamin Jakarta Bebas Banjir dan Macet, PDIP: Mana Bisa Jadi Kota Global, Jadinya Kota Gombal

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 17:47 WIB

Terkini

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×