Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum

Senin, 18 Maret 2024 | 14:29 WIB
Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum
Mobil sport Porsche 911 GT3 RS yang sedang terpakir di sebuah showroom ringsek ditabrak pengemudi mobil Mitsubishi Xpander. (tangkap layar)

Suara.com - Polisi menyebut pemilik Showroom Ivan's Motor PIK 2 tidak ingin berdamai dengan pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak Porsche 911 GT3 RS senilai Rp 8,9 miliar.

Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pemilik Showroom Ivan's Motor menginginkan kasus ini terus berlanjut. Sebagai korban, mereka menolak berdamai sekalipun pengemudi Xpander telah menyatakan siap membayar kerugian.

"Dari pihak korban ingin prosesnya dilanjut," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Wahyu menjelaskan pencabutan laporan hanya bisa terjadi bila korban dan pelaku telah bersepakat damai.

"Intinya, kita kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kita cabut hentikan perkaranya," jelasnya.

Rugi Rp 5,7 Miliar

Berdasar keterangan manajemen Ivan's Motor PIK 2, kerugian akibat kerusakan bangunan showroom dan mobil Porsche 911 GT3 RS yang ditabrak pengemudi Xpander ini mencapai Rp 5,7 miliar.

Wahyu mengatakan JS selaku pengemudi Xpander sempat mengaku siap ganti rugi. Pengakuan ini disampaikan pelaku saat hendak diamankan pihak kepolisian.

"Itu setelah kita amankan. 'Saya bakal ganti rugi nanti,' gitu ngomongnya," tutur Wahyu.

Baca Juga: Wihh! Tabrak Porsche Rp 8,9 M, Pengemudi Xpander Sempat Koar-koar Siap Ganti Rugi

Kepada pihak kepolisian, JS jug mengaku berprofesi sebagai wiraswasta.

"Bukan (pengusaha), dia ngakunya wiraswasta," ungkap Wahyu.

Motif Didalami

Polisi masih mendalami motif JS mabuk dan menabrak mobil sport Porsche 911 GT3 RS di Showroom Ivan's Motor PIK 2.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara baru diketahui kalau JS memang berniat datang ke Showroom Ivan's Motor PIK 2.

"Iya mau ke sana memang, tapi kalau motifnya kami belum tahu karena yang bersangkutan masih kami dalami," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (15/3/2024) lalu.

JS, lanjut Wahyu, juga telah mengakui dirinya mengendarai mobil dalam kondisi mabuk vodka. Minuman beralkohol tersebut dikonsumsi JS di rumah sebelum berangkat ke showroom.

"Mabuk minum alkohol vodka. Dia akui mabuk, dia mau ke showroom situ. Motifnya nanti," ujar Wahyu.

Dalam perkara tersebut, JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Teluk Naga. Dia dijerat Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP.

"Sudah kami lakukan penahanan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI