DPR Tak Mau Pindah ke IKN, Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Parlemen

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 19 Maret 2024 | 11:13 WIB
DPR Tak Mau Pindah ke IKN, Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Parlemen
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang di DPR sempat diwarnai interupsi. (Novian/Suara.com)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Achmad Baidowi atau Awiek mengusulkan Jakarta sebagai Ibu Kota legislatif sebagai bagian dari kekhususan. Usulan itu seolah menjadi kesan bahwa DPR RI tidak ingin pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Usulan itu disampaikan Awiek dalam rapat panitia kerja (Panja) bersama pemerintah membahas tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Saya sempat berpikir begini kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak DKJ Itu termasuk kekhususan menjadi ibu kota legislatif, parlemen," ujar Awiek di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2024).

Awiek menerangkan usulan itu membolehman DPR RI mempunyai dua pusat kegiatan yakni di IKN dan DKJ, jika nantinya resmi menjadi Undang-Undang.

Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)

"Karena di sini tidak ada batas waktu sekalian aja untuk legislasinya di DKJ jadi keputusan DKJ-nya ditambah juga bahwa menjadi ibukota parlemen atau ibukota legislatif," ucap Awiek.

"Dalam hal-hal tertentu, artinya apa, aktivitas parlemen bisa juga di IKN tapi pusat kegiatan di DKJ," lanjutnya.

Perwakilan pemerintah yang hadir dalam tersebut, Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menolak usulan dari Awiek. Suhajar meminta DPR juha sama-sama untuk pindah ke IKN.

"Tentunya dengan tetap menghormati pendapat kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah Jangan biarkan kami saja di sana. Kita harus bersama. Dalam konteks negara kesatuan," ungkap Suhajar.

Awiek justru menepis anggapan DPR seolah ingin membiarkan pemerintah pindah sendiri ke IKN. Ia menyatakan bahwa aktivitas DPR di IKN akan tetap ada, namum akan berpusat di Jakarta.

baca juga

"Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas di keparlemenan ada juga di sana, tapi fokusnya, pusatnya di sini di DKJ," jawab Awiek.

"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana, memang konsepnya bertahap," jelas Suhajar.

Lebih lanjut, Awiek tetap mendorong pemerintah berkonsultasi terlebih dulu dalam menyikapi usulannya itu. Setelah itu, Awiek menskors rapat.

"Pemerintah harus konsultasi dulu dengan pimpinannya, kita juga perlu konsolidasi dulu. Maka sebelum ini clear, kita pending dulu, kita skors dulu. Soal keputusan presiden kan di bawahnya ini, UU. Tergantung gimana kita pengaturannya. Rapat kita skors," kata Awiek.

RUU DKJ Dibawa ke Paripurna

Untuk diketahui, kekinian DPR RI dan pemerintah sepakat membawa RUU DKJ ke sidang paripurna.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno pengesahan tingkat satu di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang digelar Senin (18/3/2023) malam.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan ada delapan fraksi yang menyatakan setuju dan hanya satu fraksi dari PKS yang menolak. Supratman lalu bertanya kepada forum untuk membawa RUU DKJ ke sidang paripurna.

"Dengan demikian dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dan satu menolak. Dengan demikian saya ingin meminta persetujuan kembali dari anggota Baleg DPR RI, apakah RUU DKJ, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Supratman di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

"Setuju," kata peserta rapat dengan kompak.

Baleg DPR dan pemerintah rapat pleno Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2023) malam. [Suara.com/Rakha]
Baleg DPR dan pemerintah rapat pleno Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2023) malam. [Suara.com/Rakha]

Dalam rapat tersebut, pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Adapun Baleg dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati jika Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap akan dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada.

Selain itu, dibentuk pula wilayah aglomerasi yang terdiri dari Jakarta, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan. Nantinya wilayah tersebut akan dipimpin oleh dewan aglomerasi yang ditunjuk oleh presiden.

DPR dan pemerintah ngebut membahas RUU DKJ menyusul status UU DKI Jakarta yang tak lagi berlaku sejak 15 Februari 2024.

Namun begitu, status Jakarta masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk tidak lagi menjadi Ibu Kota Indinesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Kelakuan Partai Politik, Fahri Hamzah Yakin Hak Angket Layu Sebelum Berjalan

Bongkar Kelakuan Partai Politik, Fahri Hamzah Yakin Hak Angket Layu Sebelum Berjalan

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 10:47 WIB

Meski Sendirian Fraksi PKS Tegas Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural!

Meski Sendirian Fraksi PKS Tegas Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural!

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 01:13 WIB

DPR Sepakati RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna, Hanya PKS yang Menolak, Apa Alasannya?

DPR Sepakati RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna, Hanya PKS yang Menolak, Apa Alasannya?

News | Senin, 18 Maret 2024 | 23:22 WIB

Berubah Lagi, Kini DPR dan Pemerintah Sepakati Pilkada Jakarta Seperti Pilpres: Pemenangnya Suara 50+1

Berubah Lagi, Kini DPR dan Pemerintah Sepakati Pilkada Jakarta Seperti Pilpres: Pemenangnya Suara 50+1

News | Senin, 18 Maret 2024 | 22:30 WIB

Terkini

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

×