Meski Sendirian Fraksi PKS Tegas Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 Maret 2024 | 01:13 WIB
Meski Sendirian Fraksi PKS Tegas Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural!
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. [bidik layar]

Suara.com - Badan legislasi Baleg atau DPR RI akhirnya mengambil keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Dengan demikian DPR bersama Pemerintah sepakat membawa RUU tersebut ke Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Rapat pleno ini sendiri dihadiri langsung perwakilan Pemerintah yakni Mendagri, jajaran Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenpan-RB, Bappenas, hingga Wakil Ketua Komite DPD RI Sylviana Murni.

"Dengan demikian saya ingin meminta persetujuan kembali dari seluruh anggota Badan Legislasi, apakah rancangan undang-undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas kemudian dijawab setuju oleh sejumlah anggota yang hadir dalam rapat.

Dalam pengambilan keputusan ini hanya 8 fraksi yang menyatakan setuju RUU DKJ dibawa ke Paripurna atau tinkat II. Fraksi NasDem setuju dengan catatan sementara Fraksi PKS secara tegas menolak atau tak setuju.

Salah satu alasan penolakan adalah penyusunan dan pembahasan RUU DKJ dilakukan tergesa-gesa, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum ke depannya seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

"Berpotensi menimbulkan banyak permasalahan, karena penerapan undang-undang pemerintah daerah pada Jakarta membutuhkan banyak penyesuaian dan membutuhkan banyak masa transisi yang panjang," kata Anggota Baleg Fraksi PKS Ansory Siregar dalam rapat.

Kemudian juga menurutnya, Fraksi PKS melihat adanya pemaksaan pembahasan RUU DKJ yang dilakukan oleh Baleg dan pemerintah. Padahal seharusnya, undang-undang yang mencabut status ibu kota negara dari Jakarta sudah harus ada terlebih dahulu sebelum UU IKN.

"Cacat prosedural, mempertaruhkan substansi pengaturan, akan berdampak terbatasnya waktu untuk masyarakat berpartisipasi," lanjut Ansory.

baca juga

Kendati begitu, RUU DKJ tetap diputuskan dibawa ke Paripurna lantaran mayoritas Fraksi menyatakan setuju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sepakati RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna, Hanya PKS yang Menolak, Apa Alasannya?

DPR Sepakati RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna, Hanya PKS yang Menolak, Apa Alasannya?

News | Senin, 18 Maret 2024 | 23:22 WIB

Berubah Lagi, Kini DPR dan Pemerintah Sepakati Pilkada Jakarta Seperti Pilpres: Pemenangnya Suara 50+1

Berubah Lagi, Kini DPR dan Pemerintah Sepakati Pilkada Jakarta Seperti Pilpres: Pemenangnya Suara 50+1

News | Senin, 18 Maret 2024 | 22:30 WIB

Demer Linggih Sosialisasikan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan kepada Generasi Muda Bali

Demer Linggih Sosialisasikan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan kepada Generasi Muda Bali

DPR | Senin, 18 Maret 2024 | 21:17 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian

5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:35 WIB

Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah

Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30 WIB

Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena

Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:22 WIB

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:21 WIB

Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda

Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI

Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:18 WIB

Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!

Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:12 WIB

OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi

OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:11 WIB

Timnas Argentina Didesak Dilarang Main di Piala Dunia, Sang Presiden Murka

Timnas Argentina Didesak Dilarang Main di Piala Dunia, Sang Presiden Murka

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:10 WIB

Setelah Eksfoliasi Pakai Apa? Inilah Urutan Skincare yang Tepat Agar Bebas Iritasi

Setelah Eksfoliasi Pakai Apa? Inilah Urutan Skincare yang Tepat Agar Bebas Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:08 WIB

×