David mengatakan pihaknya kemudian mengecek rekaman CCTV di bengkel. Hasilnya, pelat nomor yang dipakai pelaku terekam dari CCTV.
"Hasil pengecekan CCTV bengkel velg tersebut, ternyata kejadian penodongan tersebut terjadi di depan toko velg," jelas David.
Tak berlarut-larut, polisi langsung mendatangi alamat dari pelat nomor polisi yang terekam CCTV. Polisi kemudian menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Griya Cibinong Indah 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pada hari Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 00.40 WIB," terang David.
Dari tangan HHR, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun dan senjata korek api. Kekinian pelaku sudah dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," ungkap David.