Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 24 Maret 2024 | 11:56 WIB
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
Balita Gagal Ginjal Akut (Foto Twitter)

Selain itu, Sigit juga meminta agar mereka didenda Rp 1 miliar atau diganti dengan 6 bulan kurungan.

Hingga kini, masih ada korban yang kesehatannya tidak kunjung membaik. Anak-anak yang sakit tentu jadi duka yang teramat dalam bagi orang tua mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI