- KPAI mengimbau orang tua selektif memilih tempat penitipan anak menyusul kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
- Orang tua wajib memeriksa izin operasional, fasilitas, jadwal kegiatan, serta latar belakang pengasuh sebelum menitipkan anak mereka.
- Polisi menggerebek Daycare Little Aresha pada 25 April 2026 karena tempat tersebut beroperasi tanpa izin dan melakukan kekerasan.
Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengingatkan orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak atau daycare. Peringatan ini disampaikan menyusul kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Menurut Diyah, ada sejumlah hal mendasar yang wajib diperhatikan sebelum menitipkan anak, terutama terkait legalitas dan transparansi pengelola daycare.
“Wajib bagi orang tua ketika akan menitipkan anak di day care untuk mengetahui izin operasional daycare,” ujarnya kepada Suara.com, Minggu (26/4/2026).
Selain itu, orang tua juga diminta memahami aktivitas harian yang dijalankan oleh pihak daycare. Ia menekankan pentingnya pengecekan langsung fasilitas, tidak hanya melihat dari luar atau berdasarkan promosi.
“Mengetahui jadwal daily activities. Cek fasilitas hingga ke dalam gedung,” jelas Diyah.
Kemudian yang tak kalah penting, menurutnya, adalah memastikan siapa saja yang berinteraksi langsung dengan anak.
Diyah juga menyoroti pentingnya keterbukaan antara pihak daycare dan orang tua sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Mengetahui latar belakang pengasuh dan pendidik. Serta adanya keterbukaan antara daycare dengan orang tua,” ucapnya.
![Daycare Little Aresha dipasang garis polisi. [Suara.com/Yvestaputu Sastrosoendjojo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/26/53448-daycare-little-aresha-dipasang-garis-polisi.jpg)
Tak Berizin
Pihak kepolisian menggerebek Daycare Little Aresha pada Sabtu (25/4/2026) lalu.
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan mengenai praktik tidak manusiawi di mana pengelola diduga menidurkan balita di lantai tanpa pakaian serta mengikat tangan dan kaki mereka.
Belakangan terungkap kalau Daycare Little Aresha selama ini beroperasi tanpa izin resmi.
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kekinian mulai melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare di wilayahnya.