"Cukup Jan Etes aja yang lawan. Prabowo Gibran tetap kerja untuk rakyat," tulis unggahan akun tersebut yang dilansir Suara.com, Minggu (24/3/2024).
"Kalau diadu ni bocah sama Anies, pasti bocah ini yang menang," tulis @dedi_****.
"Min, ngelihat postingan kamu yang ini sudah bikin aku ketawa sampai guling-guling all in Jan Etes," balas @yani_****.
"Lawan Jan Ethes juga nggak akan menang," tambah @ver.****.
"Cukuplah Jan Etes aja lawannya, lebih populer dari lu Nies," timpal @erri***.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra buka suara soal gugatan itu.
Menurutnya, gugatan dari kedua kubu itu bukan untuk dihadapkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pihaknya. Melainkan, berhadapan dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, gugatan itu berkaitan dengan putusan MK soal syarat pencalonan.
"Kalau Pak Gibran yang maju didasarkan atas putusan MK dan minta MK mendiskualifikasi, maka kedua pemohon sebenarnya tidak berhadapan dengan termohon KPU dan kami sebagai pihak terkait," kata Yusril.
Baca Juga: Niatnya Diumpetin, Selvi Ananda Kembali Terciduk Kenakan Barang Mahal di Acara Publik