Langsung Ditahan, Kejagung Ungkap Peran Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Timah

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 26 Maret 2024 | 21:14 WIB
Langsung Ditahan, Kejagung Ungkap Peran Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Agung RI menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. (Foto Dok. Kejagung)

Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap peran crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Kuntadi mengatakan sebagai Manajer PT QSE, Helena Lim diduga kuat memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.

"Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Atas perbuatannya tersebut, kata Kuntadi, penyidik menjerat Helena Lim dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tengtang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 56 KUHP.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Helena Lim sebagai saksi dan mengantongi sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelas Kuntadi.

Untuk mempermudah proses penyidikan, lanjut Kuntadi, penyidik memutuskan untuk menahan Helena Lim di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

"Kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan," ungkapnya.

Geledah Rumah dan Kantor

baca juga

Sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya rumah Helena Lim di Jakarta, Kantor PT QSE dan PT SD.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut penggeledahan berlangsung selama tiga hari sejak Rabu, 6 Maret hingga Jumat, 8 Maret 2024.

"Serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (14/3).

Dari penggeledahan tersebut, kata Ketut, tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen. Selain itu juga menyita uang tunai senilai Rp10 miliar dan SGD 2 juta atau setara Rp23,4 miliar.

"Uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.000 yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan," katanya.

Ketut saat itu tidak menjelaskan lebih detail dari lokasi penggeledahan mana bukti-bukti tersebut di sita. Dia hanya menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan menindaklanjuti keterangan hasil pemeriksaan tersangka.

"Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," jelasnya.

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah lebih dahulu menetapkan 14 orang tersangka. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi dan mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra.

Kejaksaan Agung RI hingga kekinian masih menghitung nilai kerugian negara akibat korupsi ini. Namun berdasar hasil penghitungan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo menilai negara menelan kerugian Rp271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Crazy Rich PIK Helena Lim Tersangka Korupsi Timah

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Crazy Rich PIK Helena Lim Tersangka Korupsi Timah

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 20:50 WIB

Masuk PSN, PANI Tegaskan Cari Dana Sendiri Kembangkan PIK 2

Masuk PSN, PANI Tegaskan Cari Dana Sendiri Kembangkan PIK 2

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:29 WIB

Sekolah Livy Renata Dimana? Dituding Beli Mobil Mewah dari Donasi Padahal Kuat Bayar Ratusan Juta Biaya Pendidikan

Sekolah Livy Renata Dimana? Dituding Beli Mobil Mewah dari Donasi Padahal Kuat Bayar Ratusan Juta Biaya Pendidikan

Lifestyle | Senin, 25 Maret 2024 | 19:24 WIB

Terkini

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink

Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:03 WIB

Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup

Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri

Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri

Bekaci | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman

Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah

Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri

Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63

Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?

Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!

Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:53 WIB

×