PPM Manajemen Siap Tingkatkan Nilai SDM dengan Sertifikasi

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:45 WIB
PPM Manajemen Siap Tingkatkan Nilai SDM dengan Sertifikasi
Dok: PPM Manajemen

Suara.com - Tak bisa dipungkiri bahwa sebuah pengakuan dalam bentuk sertifikasi bisa mengangkat nilai seseorang yang memilikinya. Sertifikasi menjadi sebuah pengakuan kompetensi seseorang baik sebagai pengusaha individu maupun sebagai karyawan perusahaan.

Kepala Divisi Program Pelatihan Sertifikasi (PPS) PPM Manajemen, Erdion Nurrahman mengatakan, sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi salah satu primadona sertifikasi yang dicari banyak orang.

"Apalagi sekarang ada Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan Perubahannya No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, Pasal 74 A" ungkap Erdion dalam keterangan resminya.

Yang dimaksud Erdion di atas adalah pasal yang menyatakan bahwa semua sumber daya manusia pengadaan barang/jasa wajib memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa. Dalam Perpres disebutkan pula bahwa terdapat sembilan Pelaku Pengadaan, salah satunya adalah Pejabat PembuatKomitmen (PPK) yang wajib memiliki sertifikasi kompetensi.

Kita tahu PPK memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan negara, ia berwenang untuk mengambil keputusan dan tindakan yang berakibat pada pengeluaran anggaran dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Oleh karenanya PPK harus memiliki kompetensi yang mumpuni guna menjamin pelaksanaan pengelolaan anggaran lembaga/organisasi pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PPM Manajemen melalui Program Pelatihan Sertifikasi (PPS) yang kualitas layanannya terjamin dengan standarisasi mutu dengan mengantongi ISO 9001:2015, dan telah terakreditasi A sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa dari LKPP, menyelenggarakan metode program menggunakan Blended Learning. "Kombinasi pembelajaran yang diawali dengan pembelajaran mandiri dalam LMS dilanjutkan dengan metode In-class atau tatap muka ini untuk pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah bagi pejabat pembuat komitmen (ppk) tipe c." pungkas Erdion.

Adapun topik bahasannya meliputi, perencanaan PBJ antara lain: Indentifikasi kebutuhan dan penetapan PBJ; Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Konsultansi Perorangan; Penyusunan Perkiraan Harga. Kemudian topik Pengelolaan Kontrak PBJ yakni:Perumusan kontrak dalam bentuk SPK; Pengendalian Pelaksanaan Kontrak; Pekerjaan Serah Terima Hasil PBJ; Evaluasi kinerja penyedia.Terakhir topik yang dibahas adalah terkait pengelolaan PBJ secara swakelola, seperti perencanaan; persiapan; pelaksanaan; pengawasan dan serah terima pekerjaan PBJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI