Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area Bakal Dibatasi Maksimal 30 Menit

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 04 April 2024 | 15:56 WIB
Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area Bakal Dibatasi Maksimal 30 Menit
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Doni Hermawan. [Ist]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan membatasi waktu istirahat bagi pemudik yang melepas lelah di kawasan rest area.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Doni Hermawan mengatakan, penerapan kebijakan tersebut digunakan guna menghindari kepadatan di jam-jam krusial seperti buka puasa dan sahur.

"Kita koordinasikan dengan pengelola rest area, dan kita imbau masyarakat yang nanti akan beristirahat menggunakan rest area diharapkan masyarakat tidak terlalu lama. Maksimal 30 menit karena nanti ada kepadatan, biasanya ada di jam-jam buka puasa dan sahur,” kata Doni, di Lapangan Silang Monas, Kamis (4/4/2024).

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menggunakan rest area selanjutnya, bila tempat sebelumnya sudah penuh. Terlebih jika antrean masuk rest area sampai bahu jalan. Bila hal tersebut terjadi, maka secara tidak langsung mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Tidak ada yang memaksakan masuk jika rest area sudah penuh. Jadi jangan sampai masyarakat menunggu di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas,” katanya.

Sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE untuk pelanggaran ganjil-genap (gage) saat mudik lebaran. Khusunya bagi para pengendara yang melintasi Tol Cikampek saat arus mudik lebaran Idul Fitri 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan untuk mencegah kepadatan kendaraan, pihaknya tidak memberhentikan pengendara atau memutarbalikan kendaraan yang sedang melintas, namun para pengendara yang plat nomornya tidak sesuai bakal ditilang.

“Jadi sesuai tanggal nya, tanggal 5 berarti yang ganjil, tanggal 6 berarti yang genap. Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian, artinya ini terus, namun pengawasanya kita berlakukan kamera Etle,” tutur Aan, di lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Aan menyebut, pihaknya telah memasang kamera Etle di pintu masuk Tol Cikampek. Kemudian beberapa kamera lainnya juga dipasang di titik-titik ruas jalan tol tersebut.

Aan memastikan tidak ada interaksi petugas dengan para pemudik agar meminimalisir kemacetan.

“Artinya kita tidak mau ada interaksi ya. Jadi kita pure menggunakan Etle,” jelasnya.

Nantinya, setelah libur lebaran Idul Fitri berakhir, Korlantas Polri bakal mengirimkan surat konfirmasi sesuai alamat yang ada di STNK.

“Nanti setelah libur tanggal 16 selesai, itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi datang ke alamat stnk. Konfirmasi, untuk menanyakan betul gak jam sekian tanggal sekian, mobilnya melewati Jakarta-Cikampek,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Aan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas, untuk arus mudik sendiri rekayasa lalu lintas bakal dilakukan dari tanggal 5-9 April 2024.

“Jadi penerapan nya ini mulai tanggal 5, jam 14.00 WIB sesuai SKB. Sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik. Saat arus balik juga sama dari 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek itu mulai tanggal 12-16 (April) dini hari,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai 5 April, Polda Metro Jaya Berlakukan Contraflow di KM 32-72 Tol Japek

Mulai 5 April, Polda Metro Jaya Berlakukan Contraflow di KM 32-72 Tol Japek

News | Kamis, 04 April 2024 | 15:33 WIB

Jadwal One Way Mudik Lebaran 2024 Mulai Besok! Jangan Salah Tanggal dan Jam Masuk Tol

Jadwal One Way Mudik Lebaran 2024 Mulai Besok! Jangan Salah Tanggal dan Jam Masuk Tol

News | Kamis, 04 April 2024 | 15:17 WIB

Mudik Lebaran: Peningkatan 21% di Tol Trans Jawa

Mudik Lebaran: Peningkatan 21% di Tol Trans Jawa

Bisnis | Rabu, 03 April 2024 | 19:48 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB