Suara.com - Partai Demokrat tidak menutup peluang partai-partai di luar koalisi untuk bergabung belakangan ke kubu Prabowo-Gibran. Termasuk PDIP, Demokrat terbuka bila mereka mendukung pemerintahan mendatang.
Sebelumnya, Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan semua kemungkinan bisa terjadi di dunia politik, tidak terkecuali bergabungnya PDIP ke gerbong partai pendukung Prabowo-Gibran.
Demokrat sendiri menanggapi positif bila memang PDIP maupun partai lainnya memutuskan bergabung di Koalisi Indonesia Maju.
"Bagus. Partai Demokrat terbuka," kata Herman dihubungi, Kamis (4/4/2024).
Bukan tanpa sebab Demokrat merespons baik bergabungnya partai lain, termasuk PDIP. Menurutnya penambahan anggota baru tentu akan memperkuat koalisi.
"Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat barisan koalisi," ujar Herman.
Serba Mungkin
Ketua DPR Puan Maharani hanya menggelengkan kepala saat ditanya menyoal hak angket. Sementara Waketum Gerindra yang juga legislator Habiburokhman girang bukan kepalang lantaran rencana menggulirkan hak angket urung terlaksana sebelum Lebaran.
Lantas apakah sikap keduanya terhadap hak angket, terutama Ketua DPP PDIP Puan menandakan sinyal PDIP memang tidak setuju dan justru berpeluang gabung ke koalisi Prabowo-Gibran?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron memang semua hal serba memungkinkan, terlebih di dunia politik. Artinya peluang PDIP bergabung ke Koalisi Indonesia Maju bukan suatu hal mustahil.
"Politik itu serba mungkin, dan kita lihat saja ke depannya," kata Herman dihubungi Kamis (4/4).
Menurutnya partai-partai di koalisi pendukung Prabowo-Gibran tentu berkeinginan memiliki dukungan mayoritas di Senayan. Berdasarkan harapan ini, tentu kubu Prabowo terbuka tangan menyambut partai yang hendak gabung belakangan.
"Harapannya koalisi pendukung pemerintah juga kuat dan mayoritas di parlemen agar bisa mendukung program-program presiden," kata Herman.
Respons Puan
Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggeleng-gelengkan kepalanya saat ditanya soal tak ada usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hingga rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri.