Otto Sebut Gugatan Pemilu ke MK Sakiti Hati Rakyat, Timnas AMIN: Justru Ini Demi Kembalikan Demokrasi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 05 April 2024 | 04:00 WIB
Otto Sebut Gugatan Pemilu ke MK Sakiti Hati Rakyat, Timnas AMIN: Justru Ini Demi Kembalikan Demokrasi
Juru Bicara Anies, Angga Putra Fidrian. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Juru bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian, merespons pernyataan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang menyebut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi telah menyakiti hati masyarakat.

Menurutnya, hal ini justru bertujuan untuk mengembalikan demokrasi Indonesia ke jalur yang benar.

Bahkan, kata Angga, gugatan ini juga sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan. Karena itu, ia menilai anggapan Otto tersebut tidak benar.

Sebab, rakyat harus diberi kepastian bahwa Pemilu berjalan sesuai prinsip pemilu. Namun yang terjadi saat ini justru kehendak rakyatlah yang tidak diberikan ruang bebas.

“Tugas kita sebagai anak bangsa adalah mengembalikan pemilu sesuai dengan amanat konstitusi kita, yakni jurdil luber,” ujar Angga kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Angga menyebut, hak rakyat Indonesia adalah memilih pemimpinnya secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pelaksanaannya tak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

Terlebih dari pihak penguasa dalam bentuk nepotisme. Justru perjuangan di MK ini, lanjut dia, karena tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.

“Kalau memang pemilu berlangsung jurdil luber tanpa nepotisme, maka usaha penyelamatan konstitusi dan proses demokrasi yang kita jalani di MK ini tidak perlu dilakukan,” ucapnya.

Karena itu, Angga menyebut pihak 02 bersiap untuk mendengar pernyataan dari keempat Menteri Jokowi yang akan diundang pada Jumat mendatang.

baca juga

“Mari kita dengar dan simak bersama, semoga demokrasi kita bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Ganjar adalah bentuk penggiringan opini.

Otto menyebut kubu Anies dan Ganjar seolah ingin membuat citra kalah di Pilpres 2024 karena terjadi kecurangan. Hal itu ia sampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apa yang disampaikan dalam permohonan tersebut kita tahu penuh narasi-narasi dan asumsi-asumsi yang terkesan untuk menggiring opini seakan akan kekalahan dari para pemohon karena adanya kecurangan," ujar Otto Hasibuan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Dia lantas menerangkan, kubu Anies-Ganjar ingin membuat narasi Prabowo-Gibran melakukan kecurangan lewat pembagian bantuan sosial (bansos).

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan saat sidang PHPU sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik layar video)
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan saat sidang PHPU sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik layar video)

Dia lantas menerangkan, kubu Anies-Ganjar ingin membuat narasi Prabowo-Gibran melakukan kecurangan lewat pembagian bantuan sosial (bansos).

"Narasi yang dikembangkan dan yang dibangun seakan-akan rakyat memilih Prabowo-Gibran karena adanya kecurangan dan adanya bansos," ucap Otto.

Narasi semacam itu, kata Otto, sudah melukai hati rakyat yang memilih Prabowo-Gibran. Menurutnya, rakyat Indonesia memilih Prabowo-Gibran karena rasa cinta.

"Terus terang hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia, dan menafikkan hak rakyat Indonesia untuk menentukan pilihannya dengan bebas. Karena rakyat Indonesia memilih Prabowo-Gibran sebagai presiden karena mereka mencintai," tutur Otto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana Usul MK Diskualifikasi Gibran, Mahfud Bicara Aturan Penunjukkan Wapres oleh MPR

Denny Indrayana Usul MK Diskualifikasi Gibran, Mahfud Bicara Aturan Penunjukkan Wapres oleh MPR

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 20:42 WIB

MK Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud: Selalu Diwakilkan Menteri

MK Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud: Selalu Diwakilkan Menteri

News | Kamis, 04 April 2024 | 20:36 WIB

Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg

Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 19:08 WIB

Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain

Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 18:48 WIB

Bawa-bawa Hadis Nabi di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Ayah Gunakan Anak Demi Kekuasaan

Bawa-bawa Hadis Nabi di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Ayah Gunakan Anak Demi Kekuasaan

News | Kamis, 04 April 2024 | 17:56 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB