Polda Metro Soal Kasus Firli Bahuri: Tetap Jalan Terus

Bangun Santoso

Jum'at, 05 April 2024 | 16:29 WIB
Polda Metro Soal Kasus Firli Bahuri: Tetap Jalan Terus
Kombes Leonardus Simamarta saat masih menjabat Kapolres Metro Jakarta Timur saat memberikan keterangan pers, Selasa (26/9/2023). [ANTARA]

Suara.com - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Leonardus Simamarta menegaskan bahwa kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berjalan dan itu dibuktikan ketika persidangan praperadilan.

"Iya masih berlangsung (kasus Firli Bahuri) dan sudah kami sampaikan pada eksepsi bahwa proses ini tidak pernah dihentikan," kata Kombes Leonardus di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Polda Metro Jaya memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh MAKI, KEMAKI, dan LP3H terkait belum ditahannya Firli Bahuri yang disidangkan di PN Jakarta Selatan. Hakim tunggal PN Jaksel menolak semua apa yang didalilkan oleh para pemohon.

Baca Juga: Dalih Hadiah buat KPK, Boyamin Siap Bubarkan MAKI jika Polisi Resmi Tahan Firli Bahuri

Menurut dia dengan ditolaknya dalil pemohon maka apa yang disampaikan oleh tim hukum Polda Metro Jaya diterima oleh hakim, karena memang sampai saat ini kasus tersebut masih berjalan.

Kombes Leonardus mengatakan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, masih menangani kasus Firli Bahuri sesuai dengan tahapan penyidikan, dan dipastikan belum dihentikan.

"Ini juga masih dilakukan langkah-langkah yang komprehensif bersama dengan Kejaksaan Tinggi. Mungkin berkas akan segera diselesaikan dan dikirim kembali kepada Kejaksaan Tinggi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Janji Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Tunggu Tanggal Mainnya!

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI, KEMAKI, dan LP3HI terhadap Polda Metro Jaya dalam kasus belum ditahannya mantan Ketua KPK Firli Bahuri, karena dinilai prematur.

"Mengadili dalam eksepsi, karena permohonan tidak dapat diterima dalam pokok perkara. Maka menetapkan permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata Hakim Tunggal PN Jaksel Sri Rejeki Marshinta.

Hakim tunggal Sri dalam pertimbangannya juga menyatakan bahwa kasus dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berlangsung di Polda Metro Jaya dengan dibuktikan sejumlah alat bukti yang disampaikan pada saat persidangan.

Selain itu kata Sri, pemohon juga tidak dapat membuktikan bahwa kasus mantan Ketua KPK tersebut telah dihentikan oleh penyidik, sehingga apa yang disampaikan masih prematur.

"Tidak adanya satu bukti apa pun dari pemohon dalam penghentian, karena penyidikan masih berlanjut tidak dapat membuktikan dalilnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Fenomena Biasa, Polisi Ungkap Penyebab Jakarta Macet di Akhir Puasa Ramadan

Sebut Fenomena Biasa, Polisi Ungkap Penyebab Jakarta Macet di Akhir Puasa Ramadan

News | Jum'at, 05 April 2024 | 15:55 WIB

Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area Bakal Dibatasi Maksimal 30 Menit

Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area Bakal Dibatasi Maksimal 30 Menit

News | Kamis, 04 April 2024 | 15:56 WIB

Mulai 5 April, Polda Metro Jaya Berlakukan Contraflow di KM 32-72 Tol Japek

Mulai 5 April, Polda Metro Jaya Berlakukan Contraflow di KM 32-72 Tol Japek

News | Kamis, 04 April 2024 | 15:33 WIB

Pembunuh Anggota TNI di Bekasi Ditangkap, Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya

Pembunuh Anggota TNI di Bekasi Ditangkap, Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya

News | Selasa, 02 April 2024 | 14:10 WIB

Polda Metro Periksa Pedangdut Tisya Erni Dan Aden Wong Terkait Kasus Perzinahan

Polda Metro Periksa Pedangdut Tisya Erni Dan Aden Wong Terkait Kasus Perzinahan

News | Selasa, 02 April 2024 | 10:13 WIB

Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Idul Fitri 2024 Di Jadetabek, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sampai Macet

Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Idul Fitri 2024 Di Jadetabek, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sampai Macet

News | Senin, 01 April 2024 | 11:56 WIB

Cegah Kecelakaan Berulang, Polda Metro Akan Tutup Ruas JLNT Casablanca Pukul 10 Malam Hingga 4 Subuh

Cegah Kecelakaan Berulang, Polda Metro Akan Tutup Ruas JLNT Casablanca Pukul 10 Malam Hingga 4 Subuh

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 21:26 WIB

Terkini

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:28 WIB

×