Cegah Kebakaran, Warga di Jakarta Diminta Lakukan Ini Selama Rumah Ditinggal Mudik Lebaran

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 07 April 2024 | 14:07 WIB
Cegah Kebakaran, Warga di Jakarta Diminta Lakukan Ini Selama Rumah Ditinggal Mudik Lebaran
Cegah Kebakaran, Warga di Jakarta Diminta Lakukan Ini Selama Rumah Ditinggal Mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan soal potensi kebakaran saat masa mudik lebaran. Masyarakat diminta melakukan tindakan pencegahan sebelum berangkat agar rumah tetap aman saat kembali pulang.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, Satriadi Gunawan mengatakan, tindakan pencegahan ini tak boleh diremehkan lantaran bisa berujung fatal.

"Menjelang Idulfitri, konsentrasi masyarakat kini terfokus pada persiapan mudik. Pada saat meninggalkan rumah, potensi kebakaran bisa saja terjadi, jika masyarakat kurang mengatisipasi," ujar Satriadi dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).

Pertama, pencegahan kebakaran itu dapat dilakukan dengan memastikan kompor dalam keadaan mati. Selang regulator gas juga harus dicabut dan tutup tabung gas kembali dengan rapat.

Baca Juga:

Sebuah Rumah di Dekat Pertamina Plumpang Jakut Ludes Terbakar

Trauma Ledakan Gudang Amunisi, Warga Cluster Visalia Minta Perhatian Psikologis untuk Anak-anak

Kemudian, periksa instalasi listrik yang ada di rumah. Pastikan mencabut kabel dan peralatan listrik dari steker, serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar.

"Segera ganti peralatan listrik jika sudah terkelupas atau rusak," jelasnya.

baca juga

Kemudian, warga yang hendak mudik dipastikan meninggalkan rumah dalam keadaan jendela tertutup, lampu dimatikan, dan pintu rumah terkunci. 

"Titipkan rumah ke orang yang dapat dipercaya dan laporkan kepergian mudik ke petugas keamanan lingkungan atau pihak RT/RW setempat," ucapnya.

Jika memiliki hewan peliharaan, Satriadi juga menganjurkan segera menitipkannya ke tempat penitipan hewan.

"Jika terjadi kebakaran atau situasi darurat, segera hubungi Jakarta Siaga 112 atau datang langsung ke pos pemadam kebakaran terdekat. Layanan ini bebas pulsa dan gratis," jelasnya.

"Petugas Pemadam Jakarta selalu siaga 24 jam untuk melayani Anda. Semoga mudik lebaran Anda berjalan dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari bahaya kebakaran," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemudik Dilarang Bawa Kerabat saat Balik ke Jakarta, Pemprov DKI Sebut Perantau Tak Selalu Beruntung

Pemudik Dilarang Bawa Kerabat saat Balik ke Jakarta, Pemprov DKI Sebut Perantau Tak Selalu Beruntung

News | Minggu, 07 April 2024 | 12:59 WIB

Tiket Pelabuhan Merak Ludes Pemudik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, Bisa Beli Tiket Manual

Tiket Pelabuhan Merak Ludes Pemudik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, Bisa Beli Tiket Manual

News | Minggu, 07 April 2024 | 12:10 WIB

Tol Bocimi Seksi 2 Dipastikan Tak Bisa Digunakan di Mudik Lebaran 2024

Tol Bocimi Seksi 2 Dipastikan Tak Bisa Digunakan di Mudik Lebaran 2024

News | Minggu, 07 April 2024 | 10:59 WIB

Cerita Pemudik Asal Cikarang Terjebak Macet 12 Jam di Tol Tangerang-Merak Saat Menuju Pelabuhan Merak

Cerita Pemudik Asal Cikarang Terjebak Macet 12 Jam di Tol Tangerang-Merak Saat Menuju Pelabuhan Merak

News | Minggu, 07 April 2024 | 10:48 WIB

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB