Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Heru Budi Minta Anak Buahnya Sidak ASN yang Absen

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Heru Budi Minta Anak Buahnya Sidak ASN yang Absen
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (ANTARA/Andi Firdaus)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembali bekerja usai libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Ia meminta tiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ikut memantau kehadiran anak buahnya masing-masing.

Heru bahkan meminta tiap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tingkat kota dan pimpinan SKPD untuk melakukan inspeksi dadakan (sidak) demi memastikan semua ASN sudah kembali bekerja.

"Iya (ada sidak), saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Ia bahkan menyebut tak ada ketentuan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) untuk para ASN.

Pernyataan Heru ini berbeda dengan yang disampaikan anak buahnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya yang menyebut pihaknya mengizinkan WFH sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hari ini hari kerja, jadi pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," ucap Heru.

Heru menilai bahwa waktu libur lebaran Idul Fitri tahun ini sudah cukup lama. Ia bahkan tak mengizinkan adanya permintaan cuti tambahan.

Tak Ada Cuti Tambahan

"Tidak ada (WFH), masuk. Dan nggak ada cuti tambahan," katanya.

Ia pun mengingatkan para ASN soal adanya sanksi bagi yang melanggar dan absen di hari pertama kerja usai libur ini. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga potongan tunjangan jika melanggar.

"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas," katanya.

Sebelumnya, BKD DKI Jakarta mengisyaratkan bakal menerapkan kebijakan WFH untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 16-17 April 2024. 

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kendati demikian, pelaksanaan WFH tak berlaku untuk semua ASN karena diberikan secera selektif. Prioritas ASN yang dapat bekerja WFH adalah mereka yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," ujar Maria kepada wartawan, Senin (15/4/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dengan Aturan Pusat, Heru Budi Sebut Tak Ada WFH dan Cuti Tambahan untuk ASN DKI

Beda dengan Aturan Pusat, Heru Budi Sebut Tak Ada WFH dan Cuti Tambahan untuk ASN DKI

News | Selasa, 16 April 2024 | 12:56 WIB

Angka Kecelakaan dan Korban Meninggal Dunia Menurun di Masa Mudik-Balik Lebaran 2024, Ini Datanya

Angka Kecelakaan dan Korban Meninggal Dunia Menurun di Masa Mudik-Balik Lebaran 2024, Ini Datanya

News | Selasa, 16 April 2024 | 11:41 WIB

Lebaran 2024: KA Tanjungkarang Lampung Jual 67 Ribu Tiket Lebih, Periode Perjalanan Sampai 21 April

Lebaran 2024: KA Tanjungkarang Lampung Jual 67 Ribu Tiket Lebih, Periode Perjalanan Sampai 21 April

Bisnis | Selasa, 16 April 2024 | 11:21 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB