Beda dengan Aturan Pusat, Heru Budi Sebut Tak Ada WFH dan Cuti Tambahan untuk ASN DKI

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 16 April 2024 | 12:56 WIB
Beda dengan Aturan Pusat, Heru Budi Sebut Tak Ada WFH dan Cuti Tambahan untuk ASN DKI
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI untuk kembali bekerja usai libur dan cuti bersama lebaran Idulfitri 1445 Hijriah pada Senin (16/4/2024).

Heru bahkan menyebut tak ada ketentuan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk para ASN.

Pernyataan Heru ini berbeda dengan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengizinkan ASN melaksanakan sesuai syarat yang berlaku.

"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH, semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Heru menilai waktu libur lebaran Idulfitri tahun ini sudah cukup lama. Ia bahkan tak mengizinkan adanya permintaan cuti tambahan.

"Tidak ada (WFH), masuk. Dan enggak ada cuti tambahan," katanya.

Ia pun mengingatkan para ASN soal adanya sanksi bagi yang melanggar dan absen di hari pertama kerja usai libur ini.

"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas," pungkasnya.

Beda Dengan Bawahannya

baca juga

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 16-17 April 2024 mendatang. Dengan demikian, para ASN tak perlu langsung ke kantor usai libur lebaran Idulfitri 1445 Hijriah berakhir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Kendati demikian, pelaksanaan WFH tak berlaku untuk semua ASN karena diberikan secera selektif. Prioritas ASN yang dapat bekerja WFH adalah mereka yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," ujar Maria kepada wartawan, Senin (15/4/2024).

Bagi ASN yang menerapkan WFH, Maria menegaskan, mereka wajib melaksanakan sejumlah aturan. Di antaranya seperti melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile dan melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi Tambahan Penghasilan Pegawai elektronik (e-TPP).

“Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,” pungkas Maria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malas Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Normal Gak Sih? Dokter Jiwa Singgung Adanya Post Holiday Syndrome

Malas Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Normal Gak Sih? Dokter Jiwa Singgung Adanya Post Holiday Syndrome

Lifestyle | Selasa, 16 April 2024 | 10:42 WIB

Hari Terakhir Libur Lebaran, Tebet Eco Park Diserbu Warga untuk Wisata

Hari Terakhir Libur Lebaran, Tebet Eco Park Diserbu Warga untuk Wisata

Foto | Senin, 15 April 2024 | 18:36 WIB

Menghabisi Akhir Libur Lebaran  di Air Hitam Sabangau, Palangkaraya

Menghabisi Akhir Libur Lebaran di Air Hitam Sabangau, Palangkaraya

Video | Selasa, 16 April 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×