Kasus Pembunuhan Tukang Kebun Gegerkan Bandung Barat, Motif Uang Kerja Tak Dibayar Jadi Pemicu

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 16 April 2024 | 21:51 WIB
Kasus Pembunuhan Tukang Kebun Gegerkan Bandung Barat, Motif Uang Kerja Tak Dibayar Jadi Pemicu
Kondisi rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Suara.com - Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkapkan motif pembunuhan yang terjadi di Perumahan Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Seperti diketahui, korban ditemukan di rumahnya dengan posisi sudah terkubur di bawah lantai rumahnya, Didi Hartanto sebelumnya dibunuh oleh tukang kebun komplek rumahnya berisinial I pada Sabtu (23/3/2024) lalau.

Menurut Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, motif I membunuh Didi dikarenakan perihal upah yang belum dibayar korban sebesar Rp300 usai pelaku bekerja selama dua hari.

"Untuk motif sampai saat ini dari keterangan, tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu, namun masih kami dalami," kata Surawan kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Lebih lanjut Surawan mengatakan, alasan polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut, karena setelah menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga.

Barang berharga tersebut, diambil pelaku setelah membunuh dan menguburkan jasad korban di bawah lantai keramik sedalam 50 cm di area dapur.

"Tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang berharga milik korban, antara lain ada sepeda motor, sertifikat rumah, kemudian ada telepon genggam," ungkapnya.

Korban dibunuh oleh I dengan menggunakan besi tumpul. Polisi tak memerinci bagaimana cara pelaku menghabisi korban, selain itu pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Dari keterangan tersangka (dihabisi) pakai besi tumpul, sementara kami menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian," ungkapnya.

Baca Juga: Tim SAR Resmi Hentikan Proses Pencarian 3 Korban Longsor Cipongkor

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku yang berhasil ditangkap pihak kepolisian di daerah Cianjur ini dijerat dengan Pasal 338 Jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI