Pede Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Gibran: Ditunggu Saja Hasilnya

Ronald Seger Prabowo

Rabu, 17 April 2024 | 06:15 WIB
Pede Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Gibran: Ditunggu Saja Hasilnya
Gibran Rakabuming Ganti Style Bak Oppa-oppa Korea (YouTube/Solo Times)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) mendatang.

Sebelumnya, MK sudah menerima kesimpulan dari para pihak maksimal, Selasa (16/4/2024) kemarin. Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka siap menerima putusan apapun yang nantinya bakal dibacakan oleh MK atas hasil sidang sengketa Pemilu.

"Ya ditunggu aja hasilnya," kata Gibran dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2024).

Baca Juga:

Gibran Kaget Sosok Kesayangan Mendadak Hamil: Padahal di Rumah Cewek Semua!

Ekspresi Jokowi Saat Timnas Indonesia Cetak Gol Jadi Sorotan: Gemes Banget!

Terjadwalkan, sidang MK tersebut bakal selesai pada tanggal 21 April 2024 nanti dan bakal dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam Pemilu 2024 ini, Gibran juga diketahui tidak berada di baris partainya yakni PDIP yang mencalonkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres.

Sehingga, banyak yang mempertanyakan dimana keberadaannya saat ini, apakah masih di PDIP atau tidak.

baca juga

"Saya tidak dimana-mana. Tanya saja dengan para petinggi partai," jawabnya saat ditanya status kader partainya, dalam acara Halal Bihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga:

Sebut Semua Berteman Usai Ditawari Gibran Masuk Pemerintahan, Ganjar Melunak?

Gibran Akui Petinggi dari PDIP Sudah Beri Ucapan Selamat: Tapi Mereka Malu-malu

Seperti diketahui, usai diumumkannya hasil Pemilu 2024 pada bulan Maret lalu, pasangan no urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Merespon hasil tersebut, sontak dua pasangan Calon Presiden yang menjadi lawan Prabowo Gibran berbondong-bondong melakukan aduan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang telah berlangsung dan para saksi telah dihadirkan untuk penyelesaian sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut.

Sementara pihak, pelapor dalam sidang tersebut sesuai lawannya yakni ada dua kubu, Capres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Gibran Datang Terlambat di Halal Bihalal Pemprov Jateng, Ditinggal Pulang Sederet Pejabat Ini

Momen Gibran Datang Terlambat di Halal Bihalal Pemprov Jateng, Ditinggal Pulang Sederet Pejabat Ini

News | Selasa, 16 April 2024 | 20:25 WIB

Hakim MK Mulai Gelar RPH Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Mulai Gelar RPH Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 20:10 WIB

Refly Harun Tuding 4 Menteri Berbohong Saat Beri Keterangan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Refly Harun Tuding 4 Menteri Berbohong Saat Beri Keterangan dalam Sidang Sengketa Pilpres

News | Selasa, 16 April 2024 | 19:25 WIB

Terkini

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport

Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api

Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW

Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya

Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya

Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×