Refly Harun Tuding 4 Menteri Berbohong Saat Beri Keterangan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 16 April 2024 | 19:25 WIB
Refly Harun Tuding 4 Menteri Berbohong Saat Beri Keterangan dalam Sidang Sengketa Pilpres
Anggota Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Refly Harun. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Refly Harun menyebut empat menteri yang sebelumnya memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 berbohong.

Pernyataan itu disampaikannya usai menyerahkan berkas kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, dalam menetapkan putusannya, majelis hakim konstitusi tidak boleh hanya mempertimbangkan keterangan empat menteri soal dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Satu catatan kami yang penting kemarin adalah kita bisa mengorek kebohongan para menteri itu," kata Refly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Salah satunya mengenai automatic adjustment pada anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Automatic adjustment itu, menurut undang-undang tentang keuangan negara di APBN, hanya bisa dilakukan di akhir masa APBN. Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari? Automatic adjustment itu punya patokan kalau seandainya target penerimaan negara itu di bawah target," tutur Refly.

"Nah, ini dilakukan pada Januari, pada rapat terbatas kabinet. Itu tidak lain untuk bansos, dan bansos itu terkait dengan pemenangan 02. Kami bisa mengungkapkan kebohongan itu," tambah dia.

BLT El Nino

Berikutnya, Refly juga menyebut adanya kebohongan dalam pengadaan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino yang masih berlangsung saat menjelang pemungutan suara.

baca juga

Padahal, dia menilai fenomena alam El Nino sudah selesai tetapi bantuan berupa uang dan beras malah diperpanjang.

"El Nino itu sudah selesai, tiba-tiba bansos beras dan uang tunai diperpanjng sampai Juni, dan untuk uang tunai diperpanjang 3 bulan," ucap Refly.

Lebih lanjut, dia juga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effndy yang mengakuntidak pernah mendapatkan perintah janggal dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kebohongan yang dilakukan oleh Muhadjir Effendy misalnya, dia sama sekali mengatakan bahwa tidak pernah dapat perintah yang aneh-aneh, tapi dia mengatakan nggak mungkin orang 100 persen itu imparsial," ujar Refly.

Kemudian, dia juga mempersoalkan bansos yang digelontorkan Jokowi tetapi tidak dilakukan melalui komando Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Keanehan yang dialami Risma adalah bansos beras itu tidak ditangani dia lagi, tapi ditangani oleh Bapanas, Badan pangan Nasional. Padahal mestinya kan Kementerian Sosial. Lagi-lagi terkait dengan pilpres," kata Refly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Prabowo-Gibran Serahkan Dokumen Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK

Tim Prabowo-Gibran Serahkan Dokumen Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 18:38 WIB

Ganjar Pastikan Bakal Hadir Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Di 22 April

Ganjar Pastikan Bakal Hadir Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Di 22 April

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 18:37 WIB

Keras! Hotman Paris Ejek Tim Hukum AMIN Dan Ganjar: Refly Harun Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Keras! Hotman Paris Ejek Tim Hukum AMIN Dan Ganjar: Refly Harun Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 18:08 WIB

Terkini

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

×