PSI Ingatkan Heru Budi Soal Makelar Tanah Pembayaran Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 18 April 2024 | 19:47 WIB
PSI Ingatkan Heru Budi Soal Makelar Tanah Pembayaran Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI menyinggung soal masih maraknya makelar yang mencoba terlibat dalam pencairan pembayaran lahan yang dibebaskan karena naturalisasi Sungai Ciliwung. Ia meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI turut memperhatikan persoalan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Andrian saat rapat paripurna yang turut dihadiri Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4/2024).

"Izinkan saya untuk menyampaikan mengingatkan kepada Pj Gubernur bahwa terkait normalisasi Sungai Ciliwung dengan target kurang lebih 6 kilometer tersebut yang tahun ini akan dilakukan progresnya dalam hal pembebasan tanah," ujar Justin.

Justin mencontohkan ada pihak yang mengeklaim sebagai biro jasa dan menawarkan warga yang terdampak pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.

"Di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur masih saja banyak biro-biro jasa yang memanggil masyarakat terkait pengurusan surat-surat," ucapnya.

Ia pun meminta Heru agar mengatur pencairan kompensasi atas pembebasan lahan diatur bersamaan. Tujuannya agar para pemilik tanah bisa berurusan langsung dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pencairannya.

"Kiranya kompensasi pembebasan tanah dibayar secara berbarengan. Sehingga tidak ada kesenjangan dengan oreng yang menggunakan biro jasa dengan pengurusan sendiri," ungkapnya.

"Karena biro jasa ini patok dari pembayaran sebesar 2,5 persen. Saya sudah terima juga kontraknya," tuturnya.

Normalisasi Sungai Ciliwung

baca juga

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut proses normalisasi Sungai Ciliwung masih terus berlangsung. Saat ini, tahapannya sudah memasuki pembayaran terhadap pemilik lahan yang dibebaskan.

Dalam proyek normalisasi Ciliwung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bertugas untuk membebaskan lahan. Sementara, pengerjaannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terkait pembayarannya, Heru mengatakan pihaknya sudah memberikan dana yang harus dibayar pada alokasi 2023 kepada kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta. Nantinya, besaran nominal pembayaran atas bidang lahan yang dibebaskan ditentukan BPN.

"Pembayaran, sekarang ada di BPN. Dari administrasi sudah beres. Tinggal BPN menyatakan itu sah atau tidak milik si A, B. Jika sah, ya bayar," ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4).

Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2023, Heru juga menyampaikan saat ini normalisasi dan restorasi sungai telah terlaksana sepanjang 7 kilometer.

Atas pengerjaan ini, terjadi peningkatan kapasitas tampungan air saat ini memiliki volume sebesar 269.355 meter kubik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Boncos! Pegawai Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan Di Puncak Kena Sanksi, Tunjangan Rp 46 Juta Melayang

Boncos! Pegawai Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan Di Puncak Kena Sanksi, Tunjangan Rp 46 Juta Melayang

News | Kamis, 18 April 2024 | 18:49 WIB

Heru Budi Pastikan Pembayaran Lahan Normalisasi Ciliwung Tinggal Tunggu Verifikasi BPN

Heru Budi Pastikan Pembayaran Lahan Normalisasi Ciliwung Tinggal Tunggu Verifikasi BPN

News | Kamis, 18 April 2024 | 18:10 WIB

Gandeng Perusahaan Jepang, MRT Teken Kontrak CP 205 Senilai Rp4,2 Triliun

Gandeng Perusahaan Jepang, MRT Teken Kontrak CP 205 Senilai Rp4,2 Triliun

News | Rabu, 17 April 2024 | 20:07 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×